Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Pasanggrahan

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Pasanggrahan
JALAN A.H.NASUTION RT.002 RW.003 KELURAHAN PASANGGRAHAN KECAMATAN UJUNGBERUNG KOTA BANDUNG
87883588
pasanggrahankelurahan@gmail.com

KONDISI EKSISTING KELURAHAN PASANGGRAHAN KECAMATAN UJUNGBERUNG

Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Ujungberung merupakan salah satu bagian wilayah  Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 225Ha.

 Secara administratif Kelurahan Pasanggrahan dibatasi oleh :

  • Bagian Selatan         : Kelurahan Cipadung Kulon
  • Bagian Utara            : Desa Ciporeat
  • Bagian Timur            : Kelurahan Cisurupan
  • Bagian Barat             : Kelurahan Pasir Jati

 

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kelurahan Pasanggrahan dibagi dalam jumlah RT serta RW sebagai berikut :

 

Jumlah RT / RW

No

Jumlah RW

Jumlah RT

1

RW. 01

5

2

RW. 02

4

3

RW. 03

3

4

RW. 04

6

5

RW. 05

5

6

RW. 06

5

7

RW. 07

5

8

RW. 08

4

9

RW.09

4

10

RW.10

5

11

RW.11

4

12

RW.12

4

13

RW.13

4

14

RW.14

5

15

RW 15

6

 

JUMLAH ..........................

69

  • Kelurahan Pasanggrahan memiliki jumlah penduduk 17.170. jiwa pada tahun 2021 terdiri dari 8.771 jiwa laki-laki dan 8.399 jiwa perempuan. Jumlah kepala keluarga di Kelurahan Pasanggrahan saat ini mencapai sekitar 4.786 KK. Berdasarkan data kependudukan dari kelurahanan Pasanggrahan pada tahun 2021 yang dilihat dari segi kepadatan penduduk sebesar 65 jiwa per hektar dan dilihat dari pertumbuhan penduduk, intensitas poupulasinya akan terus bertambah dari waktu ke waktu.
Persyaratan

1.    PENGANTAR DARI RT/RW

2.    FOTO COPY KARTU KELUARGA

3.    FOTO COPY KTP ORANG TUA

4.    SURAT KELAHIRAN DARI BIDAN/DOKTER

5.    FOTO COPY SURAT NIKAH ORANG TUA

6.    SPTJM KEBENARAN SUAMI-ISTRI (BAGI YANG TIDAK MEMILIKI SURAT NIKAH)

7.    SPTJM KEBENARAN DATA KELAHIRAN (UNTUK ORANG DEWASA YANG TIDAK MEMILIKI SURAT KENAL LAHIR DARI BIDAN)

Prosedur
Prosedur   1

1. PEMOHON MEMBAWA KELENGKAPAN BERKAS SESUAI PERMOHONAN SURAT

2. MENERIMA DAN VERIFIKASI BERKAS OLEH OPERATOR PELAYANAN

3. APABILA SESUAI DENGAN PROSEDUR OPERATOR PELAYANAN MELAKUKAN PEMBUATAN SURAT 

4. PENGETIKAN DAN MEMASUKAN DATA KE APLIKASI

5. PENANDATANGANAN DARI PEJABAT TERKAIT

6. REGISTER DAN STEMPEL

7. SELANJUTNYA SURAT DISERAHKAN KEPADA PEMOHON

Biaya
Biaya   1

TIDAK DI PUNGUT BIAYA/GRATIS

Produk
Produk   1
Surat Keterangan Janda/Duda
Surat Keterangan Orang Yang Sama
Surat Keterangan Kematian
Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah
Surat Keterangan Belum Menikah
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Penghasilan
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Pengantar NA/Perkawinan
Surat Keterangan Domisili Yayasan/Kelompok
Surat Pengantar SPPT PBB
Surat Keterangan Biodata Kependudukan
Surat Keterangan Domisili Pribadi
Surat Pernyataan Ahli Waris
Pengaduan