Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Secara geografis Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung memiliki luas wilayah 55Ha. Terdiri dari 8 RW dan 45 RT dengan Jumlah Penduduk sebanyak 5.687 jiwa pada akhir bulan Februari 2018. Terdiri dari 2.953 jiwa Laki- laki dan 2.734 jiwa perempuan. Jumlah Kepala Keluarga (KK) di Keluarga Per Februari 2018 mencapai sekitar 1.768 KK.. Iklim di Kelurahan Braga termasuk ke dalam Iklim tropis yang memiliki curah hujan yang cukup besar sepanjang tahun dengan rata – rata curah hujan 200 mm/th dengan suhu 19 – 29 derajat celcius. Secara geografis Kelurahan Braga Kecmatan Sumur Bandung memiliki bentuk wilayah datar/berombak sebebsar 100%. Ditinjau dari sudut ketinggian tanah, Kelurahan Braga berada pada ketinggian 500 m di atas permukaan air laut
KTP (Baru)
1. Surat Pengantar dari Ketua RT/RW
2. Foto Copy Kartu Keluarga
3. Foto Copy Akta Kelahiran
4. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir
KTP (Hilang)
1. Surat Pengantar dari Ketua RT/RW
2. Surat Laporan Kehilangan dari Kepolisian
3. Foto Copy Kartu keluarga
4. Foto Copy tanda lunas PBB tahun terakhir
PROSEDUR PEMBUATAN KTP SELAMA 1 HARI KERJA
PROSEDUR PENGADUAN OFFLINE / LANGSUNG :
1. PEMOHON / MASYARAKAT MENGISI FORMULIR TERTULIS MENGENAI DATA/ INFORMASI DIRI DAN JENIS PENGADUAN
2. PEMOHON / MASYARAKAT YANG MELAKUKAN PENGADUAN LANGSUNG AKAN DIARAHKAN MENEMUI PEJABAT PENGELOLA PENGADUAN
3. PEMOHON / MASYARAKAT JUGA DAPAT MENULIS PESAN, SARAN, DAN KRITIK KE KOTAK SARAN/PENGADUAN/INDEK KEPUASAN MASYARAKAT
PROSEDUR PENGADUAN VIA ONLINE / TIDAK LANGSUNG :
1. VIA TWITTER : DENGAN CARA MENTION ATAU DIRECT MESSAGE KE AKUN @Kelurahan_Braga
2. VIA FACEBOOK : MASUK KE HALAMAN FACEBOOK KELURAHAN BRAGA, DI ALAMAT : https://www.facebook.com/KelurahanBraga/ LALU PEMOHON ATAU MASYARAKAT BISA MENYAMPAIKAN SARAN, PESAN, DAN KRITIK DENGAN MEMBERIKAN KOMENTAR ATAU INBOX
3. VIA INSTAGRAM : DENGAN MEMBERIKAN KOMENTAR DI SETIAP POSTING INSTAGRAM KELURAHAN BRAGA DI : @bragaberjaya ATAU DENGAN MENULISKAN DIRECT MESSAGE (DM) KE AKUN YANG SAMA
4. VIA TELP/WHATSAPP : PEMOHON/MASYARAKAT BISA MELAKUKAN KONTAK/MENYAMPAIKAN PESAN KE NOMOR BERIKUT (SELAMA JAM KERJA) : (022) 4204141 / +62 813-2183-0238
5. VIA EMAIL : PEMOHON/MASYARAKAT JUGA DAPAT MENGIRIMKAN PESAN, SARAN ATAU KRITIK VIA E-MAIL KE : kelurahanbraga@gmail.com
6. VIA WEBSITE LAPOR : PEMOHON/MASYARAKAT DAPAT MELAKUKAN PENGADUAN VIA WEBSITE/APLIKASI LAPOR! DI ALAMAT : https://v3.lapor.go.id/
SEMUA JENIS PELAYANAN ADMINISTRATIF TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS)
PRODUK E-KTP