Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Braga

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Braga
Jalan Pecinan Lama No.13 Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
22 4204141
kelurahanbraga@gmail.com

Secara geografis Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung memiliki luas wilayah 55Ha. Terdiri dari 8 RW dan 45 RT dengan Jumlah Penduduk sebanyak 5.687 jiwa pada akhir bulan Februari 2018. Terdiri dari 2.953 jiwa Laki- laki dan 2.734 jiwa perempuan. Jumlah Kepala Keluarga (KK) di Keluarga Per Februari 2018 mencapai sekitar 1.768 KK.. Iklim di Kelurahan Braga termasuk ke dalam Iklim tropis yang memiliki curah hujan yang cukup besar sepanjang tahun dengan rata – rata curah hujan 200 mm/th dengan suhu 19 – 29 derajat celcius. Secara geografis Kelurahan Braga Kecmatan Sumur Bandung memiliki bentuk wilayah datar/berombak sebebsar 100%. Ditinjau dari sudut ketinggian tanah, Kelurahan Braga berada pada ketinggian 500 m di atas permukaan air laut

Persyaratan

KTP (Baru)

1. Surat Pengantar dari Ketua RT/RW

2. Foto Copy Kartu Keluarga

3. Foto Copy Akta Kelahiran

4. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir

 

KTP (Hilang)

1. Surat Pengantar dari Ketua RT/RW

2. Surat Laporan Kehilangan dari Kepolisian

3. Foto Copy Kartu keluarga

4. Foto Copy tanda lunas PBB tahun terakhir

 

Prosedur
Prosedur   1

PROSEDUR PEMBUATAN KTP SELAMA 1 HARI KERJA

PROSEDUR PENGADUAN OFFLINE / LANGSUNG :

1. PEMOHON / MASYARAKAT MENGISI FORMULIR TERTULIS MENGENAI DATA/ INFORMASI DIRI DAN JENIS PENGADUAN

2. PEMOHON / MASYARAKAT YANG MELAKUKAN PENGADUAN LANGSUNG AKAN DIARAHKAN MENEMUI PEJABAT PENGELOLA PENGADUAN

3. PEMOHON / MASYARAKAT JUGA DAPAT MENULIS PESAN, SARAN, DAN KRITIK KE KOTAK SARAN/PENGADUAN/INDEK KEPUASAN MASYARAKAT

 

PROSEDUR PENGADUAN VIA ONLINE / TIDAK LANGSUNG :

1. VIA TWITTER : DENGAN CARA MENTION ATAU DIRECT MESSAGE KE AKUN @Kelurahan_Braga

2. VIA FACEBOOK : MASUK KE HALAMAN FACEBOOK KELURAHAN BRAGA, DI ALAMAT : https://www.facebook.com/KelurahanBraga/ LALU PEMOHON ATAU MASYARAKAT BISA MENYAMPAIKAN SARAN, PESAN, DAN KRITIK DENGAN MEMBERIKAN KOMENTAR ATAU INBOX 

3. VIA INSTAGRAM : DENGAN MEMBERIKAN KOMENTAR DI SETIAP POSTING INSTAGRAM  KELURAHAN BRAGA DI : @bragaberjaya ATAU DENGAN MENULISKAN DIRECT MESSAGE (DM) KE AKUN YANG SAMA

4. VIA TELP/WHATSAPP : PEMOHON/MASYARAKAT BISA MELAKUKAN KONTAK/MENYAMPAIKAN PESAN KE NOMOR BERIKUT (SELAMA JAM KERJA) : (022) 4204141 / +62 813-2183-0238

5. VIA EMAIL : PEMOHON/MASYARAKAT JUGA DAPAT MENGIRIMKAN PESAN, SARAN ATAU KRITIK VIA E-MAIL KE : kelurahanbraga@gmail.com

6. VIA WEBSITE LAPOR : PEMOHON/MASYARAKAT DAPAT MELAKUKAN PENGADUAN VIA WEBSITE/APLIKASI LAPOR! DI ALAMAT : https://v3.lapor.go.id/

Biaya
Biaya   1

SEMUA JENIS PELAYANAN ADMINISTRATIF TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS)

Produk
Produk   1

PRODUK E-KTP

Pengaduan