Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kelurahan Pasteur Kecamatan sukajadi merupakan salah satu bagian wilayah pemerintahan Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 119 Ha.
Secara administratif Kelurahan Pasteur dibatasi oleh :
|
No. |
Penggunaan |
Luas (Ha) |
|
1. 2. 3. 4. |
Tanah Sawah Tanah Kering (Daratan) Tanah Basah Fasilitas Umum |
- 87,5 - 31,5 |
Kondisi Geografis
Secara geografis Kelurahan Pasteur .Kecamatan Sukajadi memiliki bentuk wilayah datar / berombak sebesar .......% dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau dari sudut ketinggian tanah, Kelurahan Pasteur berada pada ketinggian 700 mdl diatas permukaan air laut. Suhu maksimum dan minimum di Kelurahan Pasteur berkisar 25 oC, sedangkan dilihat dari segi hujan berkisar 2600 mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 45 hari.
Kondisi Aparatur
Jumlah pegawai yang ada di Kelurahan Pasteur adalah sejumlah 12 orang dengan rincian sebagai berikut:
Kependudukan
Kelurahan Pasteur memiliki jumlah penduduk 19.676 jiwa pada tahun 2018 terdiri dari 9843 jiwa laki-laki dan 9832 jiwa perempuan. Jumlah kepala keluarga di Kelurahan Pasteur saat ini mencapai sekitar 4189 KK. Berdasarkan data kependudukan dari kelurahanan Pasteur pada tahun 2018 yang dilihat dari segi kepadatan penduduk sebesar 87,56 jiwa per hektar dan dilihat dari pertumbuhan penduduk, intensitas poupulasinya akan terus bertambah dari waktu ke waktu.
MEKANISME PELAYANAN KARTU KELUARGA
BAGI MASYARAKAT YANG DATANG LANGSUNG :
1. MASYARAKAT DATANG KE FRONT OFFICE PELAYANAN MEMBAWA BUKTI DAN TEMUAN
2. MASYARAKAT MENGISI FORMULIR PENGADUAN DI RUANG PENGADUAN
3. PETUGAS FRONT OFFICE MENYAMPAIKAN MASALAH KEPADA PENGELOLA PENGADUAN
4. MASYARAKAT DITERIMA DIRUANG PENGADUAN OLEH PENGELOLA PENGADUAN
5. LAPORAN PENGADUAN DI KAJI OLEH PENGELOLA PENGADUAN
6. MASYARAKAT MEMENUHI PANGGILAN UNTUK MENGAMBIL TINDAK LANJUT DARI HASIL KAJIAN PENGELOLA PENGADUAN
7. MASYARAKAT MENDAPATKAN SOLUSI DARI PENGELOLA PENGADUAN
GRATIS
GRATIS
Kartu Keluarga
KOTAK SARAN / APLIKASI LAPOR.GO.ID
pelaporan langsung ke kantor kelurahan atau melalui saluran tidak langsung seperti surat, telepon, email, kotak saran, dan media sosial,
mendatangi kantor kelurahan secara langsung, menyampaikan pengaduan secara tertulis kepada lurah (atau sekretaris lurah) dengan melampirkan identitas dan dokumen pendukung jika ada, atau mengajukan melalui kanal digital resmi seperti aplikasi atau media sosial jika tersedia.