Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Pasteur

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Pasteur
Jl sukamulya no 4 Bandung
+62 851-8600-9334
Kecamatansukajadi04@gmail.com

Kelurahan Pasteur Kecamatan sukajadi  merupakan salah satu bagian wilayah pemerintahan  Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar  119  Ha.

 Secara administratif Kelurahan  Pasteur  dibatasi oleh :

  • Bagian Selatan         : Kelurahan  Pasirkaliki.
  • Bagian Utara            : Kelurahan  Hegarmanah.
  • Bagian Timur            : Kelurahan  Cipaganti.
  • Bagian Barat            : Kelurahan  Cipedes/Sukabungah.

 

No.

Penggunaan

Luas (Ha)

 

1.

2.

3.

4.

 

Tanah Sawah

Tanah Kering (Daratan)

Tanah Basah

Fasilitas Umum

 

-

87,5

-

31,5

 

Kondisi Geografis

 

Secara geografis Kelurahan  Pasteur .Kecamatan Sukajadi memiliki bentuk wilayah datar / berombak sebesar .......% dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau dari sudut ketinggian tanah, Kelurahan Pasteur berada pada ketinggian 700 mdl  diatas permukaan air laut. Suhu maksimum dan minimum di Kelurahan  Pasteur  berkisar  25  oC, sedangkan dilihat dari segi hujan berkisar  2600  mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 45 hari.

 

 

Kondisi Aparatur

Jumlah pegawai yang ada di Kelurahan  Pasteur  adalah sejumlah 12 orang dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan sebanyak 6 orang
  2. Calon PNS ada ..... orang;
  3. Tenaga Kontrak Kerja (TKK), sebanyak ...... orang
  4. Tenaga Magang, sebanyak ...... orang
  5. Tenaga IT, sebanyak 2 orang

 

Kependudukan

Kelurahan  Pasteur  memiliki jumlah penduduk  19.676  jiwa pada tahun  2018  terdiri dari 9843  jiwa laki-laki dan 9832  jiwa perempuan. Jumlah kepala keluarga di Kelurahan Pasteur  saat ini mencapai sekitar 4189 KK. Berdasarkan data kependudukan dari kelurahanan  Pasteur  pada tahun 2018 yang dilihat dari segi kepadatan penduduk sebesar 87,56  jiwa per hektar dan dilihat dari pertumbuhan penduduk, intensitas poupulasinya akan terus bertambah dari waktu ke waktu.

Persyaratan

PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA

PERUBAHAN KK DILAKUKAN APABILA :

A. TERJADI PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA AKIBAT KELAHIRAN

    1. Surat Keterangan RT/RW

    2. Formulir permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon

    3. KK Lama

    4. Kutipan Akta Kelahiran

B. MENUMPANG KEDALAM KK BAGI PENDUDUK YANG PINDAH DATANG

    1. Surat Pengantar RT/RW dan Lurah

    2. Formulir permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon

    3. KK Lama atau KK yang ditumpangi

    4. Paspor

    5. Surat keteranganpindah datang bagi penduduk yang pindah datang antar daerah

C. KARENA PENGURANGAN AKIBAT KEMATIAN ATAU PINDAH PERGI DAN / ATAU PERUBAHAN DATA

    1. Surat Pengantar RT / RW

    2. Formulir permohonan KK (F-1.01)

    3. KK lama

    4. KK yang akan ditumpangi

    5. Akta Cerai

    6. Akta Kawin

    7. Akta Kematian

    8. Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah daerah

    9. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri bagi WNI yang datang dari Luar Negeri karena Pindah.

D. KARENA HILANG ATAU RUSAK

    1. Surat Pengantar RT/RW

    2. Formulir permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon

    3. Surat Keterangan kehilangan kepolisian

    4. Kartu Keluarga yang rusak

    5. Foto Copy KTP atau menunjukan Dokumen Kependudukan dari salah satu anggota Keluarga

 

Prosedur
Prosedur   1

MEKANISME PELAYANAN KARTU KELUARGA

  1. PEMOHON MEMBAWA /MELENGKAPI BERKAS
  2. REGISTRASI BERKAS UNTUK DAN FERIVIKASI DATA KEPENDUDUKAN
  3. SURAT YANG TELAH MEMENUHI PROSEDUR DI SERAHKAN KE SEKRETARIS LURAH UNTUK DI PARAF
  4. BERKAS YANG TELAH DI PARAF OLEH SEKRETARIS LURAH/KASI PEMERINTAHAN DI TANDA TANGANI OLEH LURAH
  5. SURAT DI SERAHKAN KE WARGA/PEMOHON
  6. KEMUDIAN DISERAHKAN KE KECAMATAN

BAGI MASYARAKAT YANG DATANG LANGSUNG : 

    1. MASYARAKAT DATANG KE FRONT OFFICE PELAYANAN MEMBAWA BUKTI DAN TEMUAN

    2. MASYARAKAT MENGISI FORMULIR PENGADUAN DI RUANG PENGADUAN

    3. PETUGAS FRONT OFFICE MENYAMPAIKAN MASALAH KEPADA PENGELOLA PENGADUAN 

    4. MASYARAKAT DITERIMA DIRUANG PENGADUAN OLEH PENGELOLA PENGADUAN

    5. LAPORAN PENGADUAN DI KAJI OLEH PENGELOLA PENGADUAN

    6. MASYARAKAT MEMENUHI PANGGILAN UNTUK MENGAMBIL TINDAK LANJUT DARI HASIL KAJIAN PENGELOLA PENGADUAN

    7. MASYARAKAT MENDAPATKAN SOLUSI DARI PENGELOLA PENGADUAN

 

Biaya
Biaya   1

GRATIS

Produk
Produk   1

Kartu Keluarga

Pengaduan