Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Cipadung Wetan

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Cipadung Wetan
Jl. A.H. Nasution Komp. Pertamina RW.02 Bandung
82213717086
kelcpdwtn@gmail.com

Kelurahan Cipadung Wetan Kecamatan Panyileukan Kota Bandung berdiri Tahun 2007 dengan luas ± 80,54 Ha. Bangunannya sendiri berdiri Tahun 2010 dan luas bangunannya 250 M² , luas tanahnya 800 M². jumlah penduduk Kel. Cipadung Wetan Kecamatan Panyileukan, Laki-laki 1673 Orang, Perempuan 1601 Orang dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) Laki-laki 781 KK dan Perempuan 115 KK.

Persyaratan

PERSYARATAN KARTU KELUARGA

 

 

  1. PENGANTAR RT/RW SETEMPAT ;
  2. KK ASLI ;
  3. FORM PERMOHONAN KK ( F-1.01 ) YANG DITANDATANGANI PEMOHON DAN LURAH ;
  4. SURAT KETERANGAN KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN ( BILA KK ASLI HILANG ) ;
  5. APABILA ADA PERUBAHAN DATA :
  • FC. AKTE KELAHIRAN / IJASAH
  • FC. SURAT KEMATIAN
  • FC. SURAT NIKAH / CERAI
  • SURAT KETERANGAN PINDAH ( ANTAR RT/ RW/ KEL/ KEC ATAU SIM UNTUK YANG DARI LUAR KOTA BANDUNG )
  • SURAT KETERANGAN LAIN YANG BERKESESUAIAN ;
  1. SURAT KUASA ( BAGI YANG MEWAKILKAN )

 

 

 

Prosedur
Prosedur   1
  • Pemohon datang ke Kantor Kelurahan Cipadung Wetan dengan membawa berkas permohonan lengkap dengan persyaratannya.
  • Pemohon mengambil Nomor Antrian.
  • Pemeriksaan berkas/dokumen kelengkapan persyaratan.
  • Jika berkas/dokumen permohonan tidak memenuhi syarat administrasi maka permohonan akan dikembalikan/ditolak.
  • Jika berkas/dokumen permohonan memenuhi syarat administrasi maka permohonan akan ditindaklanjuti
  • Pemohon menunggu proses pembuatan surat
  • Pemohon mengambil surat sesuai permohonan
  • selesai
Biaya
Biaya   1

TIDAK ADA BIAYA/PUNGUTAN DALAM PELAYANAN KK

Produk
Pengaduan