Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Cipadung Wetan

Dasar Hukum
UU No.25 / 2009
Dasar Hukum
UU No.24 / 2013
Dasar Hukum
PERMEN PAN DAN RB No.36 / 2012

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 2012
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN, PENETAPAN,
DAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN

Dasar Hukum
PEERMEN PAN DAN RB No. 38 / 2012

PERATURAN MENTERI
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 38 TAHUN 2012
TENTANG
PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG No. 14 / 2007

PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG
NOMOR 14 TAHUN 2007
TENTANG
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
KECAMATAN DAN KELURAHAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG No. 08 / 2012

PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG
NOMOR: 08 TAHUN 2012
TENTANG
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
PERATURAN WALIKOTA BANDUNG No.001 / 2010

PERATURAN WALIKOTA BANDUNG
NOMOR : 001 TAHUN 2010
TENTANG
PROSEDUR DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
PERATURAN WALIKOTA BANDUNG No. 400 / 2014

PERATURAN WALIKOTA BANDUNG
NOMOR 400 TAHUN 2014
TENTANG
PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN WALIKOTA BANDUNG
KEPADA CAMAT DAN LURAH

Sarana
RUANG PELAYANAN
Baik

PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN CIPADUNG WETAN DILAKUKAN MELALUI SATU PINTU DI MANA SEMUA BENTUK PERMOHONAN PELAYANAN DITERIMA OLEH PETUGAS PELAYANAN DI RUANG PELAYANAN

Sarana
TOILET PELAYANAN
Baik

KEBERSIHAN TOILET TERPELIHARA DENGAN BAIK

Sarana
TELEVISI
Baik

MASYARAKAT DAPAT MENIKMATI HIBURAN SAMBIL MENUNGGU ANTRIAN

Sarana
RUANG TUNGGU
Baik

RUANG TUNGGU DISEDIAKAN UNTUK MEMBERI KENYAMANAN KEPADA MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN

Sarana
TEMPAT PARKIR
Baik

MASYARAKAT DAPAT MEMARKIR KENDARAANNYA DI TEMPAT YANG TELAH DI SEDIAKAN

Sarana
PENDINGIN RUANGAN/AC
Baik

DI RUANG TUNGGU DI PASANG PENDINGIN RUANGAN UNTUK MEMBERI KENYAMANAN KEPADA MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN

Sarana
LOKET/MEJA PELAYANAN
Baik

TEMPAT MELAYANI MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN

Sarana
NOMOR ANTRIAN
Baik

SARANA ANTRIAN DI KELURAHAN CIPADUNG WETAN MENGGUNAKAN NOMOR ANTRIAN YANG SUDAH DI SEDIAKAN

Sarana
RUANG LAYANAN PENGADUAN
Baik

MASYARAKAT YANG AKAN MENGADU TENTANG PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN BISA MELALUI :

1. DATANG LANGSUNG

2. LAPOR   : SMS KE 1708 ATAU WEBSITE http://v3.lapor.go.id/

3. SMS      : 08122195871

4. TELP       : (022) 7801280

5. EMAIL     : KELCPDWTN@GMAIL.COM

6. TWITTER : @KELCPDWTN

PENGADUAN AKAN DI TANGANI SECARA KHUSUS OLEH PEJABAT PENGADUAN DAN MASYARAKAT AKAN DITERIMA DI RUANG KHUSUS PENGADUAN, PENGADUAN YANG MASUK DAN PROSES PENYELESAIANNYA DI TULIS DLM BUKA PENGADUAN

 

Sarana
ALAT PEMADAM KEBAKARAN
Baik

ALAT PEMADAM KEBAKARAN JUGA DI PASANG DI RUANG PELAYANAN UNTUK MEMBERIKAN RASA AMAN KEPADA MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN JIKA TERJADI SESUATU YANG TIDAK DI INGINKAN

Sarana
BIAYA PELAYANAN
Baik

SEMUA PERMOHONAN PELAYANAN TIDAK DIKENAKAN BIAYA/GRATIS

Sarana
TAMAN KELURAHAN
Baik

KELURAHAN CIPADUNG KIDUL MEMPUNYAI TAMAN DI MANA MASYARAKAT BISA SEDIKIT MELEPAS PENAT DENGAN MELIHAT-LIHAT TANAMAN YANG ADA

Sarana
KOTAK SARAN DAN IKM
Baik

KELURAHAN CIPADUNG WETAN SECARA KONTINYU MELAKSANAKAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT DENGAN MENYEDIAKAN FORMULIR ISIAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT DAN SECARA BERKALA DILAKUKAN PENGUKURAN TERHADAP INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERSEBUT. DARI HASIL SURVEY TERSEBUT AKAN DITINDAKLANJUTI TERUTAMA TENTANG HAL-HAL YANG KURANG MEMUASKAN MASYARAKAT SEHINGGA BISA DITINGKATKAN KE ARAH YANG YANG LEBIH BAIK.

Sarana
WIFI
Baik

SEBAGAI SARANA PENUNJANG

Sarana
POJOK ASI
Baik

RUANGAN KHUSUS IBU UNTUK MENYUSUI BALITA

Sarana
Jalur Pemandu
Baik
Tata Tertib & Kode Etik

TATA TERTIB PELAYANAN

KELURAHAN CIPADUNG WETAN

KEWAJIBAN PEMOHON :

  1. MENGISI DAFTAR PEMOHON
  2. MENYERAHKAN PERSYARATAN PENGAJUAN PERMOHONAN PELAYANAN
  3. BERSIKAP TERTIB DAN SOPAN
  4. MENJAGA KEBERSIHAN DI RUANG TUNGGU
  5. TIDAK MEROKOK

HAK PEMOHON :

  1. MENDAPATKAN PELAYANAN YANG BAIK
  2. MENDAPATKAN INFORMASI YANG JELAS BERKAITAN DENGAN PERMOHONAN PELAYANAN
  3. MENDAPATKAN KENYAMANAN DALAM PENYELESAIAN PELAYANAN
  4. MENYAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN YANG BERSIFAT MEMBANGUN DEMI KEMAJUAN KINERJA KELURAHAN

 

KODE ETIK PEGAWAI

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

 

KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :

  1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA; 
  2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945;
  3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH; 
  4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG; 
  5. SALING MENGHORMATI, MAMPU BEKERJASAMA, MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI;
  6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA, DAN ADIL SERTA TIDAK DISKRIMINATIF;
  7. SENANTIASA BERFIKIR POSITIF, KREATIF, RESPONSIVE, DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS;
  8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG.
SI Pelayanan Publik

SISTEM INFORMASI ELEKTRONIK DAN DIGITAL

MEDIA SOSIAL KELURAHAN CIPADUNG WETAN

FB : KELURAHAN CIPADUNG WETAN

TWITTER :@kelcpdwtn

Instagram : @kelcpdwtn

SI Pelayanan Publik

Ketersediaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Secara Manual atau Elektronik (Booklet/Pamflet/Banner/Website,dsb)

Visi Misi & Motto

MEMANTAPKAN FUNGSI KELURAHAN SEBAGAI UJUNG TOMBAK PELAYANAN PADA MASYARAKAT

1. MENINGKATAKAN KEMAMPUAN SUMBER DAYA APARATUR

2. MEWUJUDKAN PELAYANAN MASYARAKAT YANG MUDAH, CEPAT DAN RAMAH

3. PENGUATAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN

4. MEMBANGUN KEHIDUPAN SOSIAL YANG HARMONIS

5. MENGEMBANGKAN POTENSI EKONOMI MASYARAKAT, IKLIM USAHA YANG KONDUSIF DAN BERTANGGUNG JAWAB

6. MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT

Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN

DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP

MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI VISI, MISI

DAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN

DEMI TERCIPTANYA PELAYANAN PRIMA