Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Sindangjaya

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Sindangjaya
Persyaratan

1. PENGANTAR RT/RW SETEMPAT

2. FOTOKOPI KARTU KELUARGA

3. MENGISI FORMULIR PERMOHONAN KTP (F-1.07)

4. KTP ASLI (BAGI YANG MELAKUKAN PENGGANTIAN DATA ATAU YANG KTP NYA MASIH KTP SIAK)

5. SURAT KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN BILA KTP HILANG

6. APABILA ADA PERUBAHAN DATA, HARUS MELAMPIRKAN :

 a. FOTOKOPI AKTE LAHIR ATAU FOTOKOPI AKTE IJASAH

 b. FOTOKOPI SURAT KEMATIAN

 c. FOTOKOPI SURAT NIKAH

 d. FOTOKOPI SURAT CERAI

 e. SURAT KETERANGAN PINDAH (ANTAR KECAMATAN)

 f. SURAT IJIN MENETAP (DARI LUAR KOTA BANDUNG)

Prosedur
Prosedur   1

1. PERMOHONAN SURAT PENGANTAR KE RT RW

2. MEMBAWA BERKAS SURAT PENGANTAR DAN FOTOCOPY KARTU KELUARGA KE KANTOR KELURAHAN

3. MENGISI FORMULIR PERMOHONAN KTP (F-1.07) SEBAGAI PENGANTAR DARI KELURAHAN UNTUK KE KECAMATAN

4. BERKAS NO 1,2 DAN 3 DISERAHKAN KE KECAMATAN SEBAGAI SYARAT PENERBITAN KTP

5. PEREKAMAN E-KTP DI KECAMATAN

6. KEPING E-KTP AKAN DIDISTRIBUSIKAN OLEH KECAMATAN KE KELURAHAN, KELURAHAN KE RW, RW KE RT/WARGA

 

KETERANGAN:

- KTP ASLI (BAGI YANG MELAKUKAN PENGGANTIAN DATA ATAU YANG KTP NYA MASIH KTP SIAK)

- SURAT KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN BILA KTP HILANG

- APABILA ADA PERUBAHAN DATA, HARUS MELAMPIRKAN :

 a. FOTOCOPY AKTE LAHIR ATAU FOTOKOPI AKTE IJASAH

 b. FOTOCOPY SURAT KEMATIAN

 c. FOTOCOPY SURAT NIKAH

 d. FOTOCOPY SURAT CERAI

 e. SURAT KETERANGAN PINDAH (ANTAR KECAMATAN)

 f. SURAT IZIN MENETAP (DARI LUAR KOTA BANDUNG)

Bagan Alur Mekanisme Pembuatan KTP

Biaya
Biaya   1

Tidak dipungut biaya

Produk
Produk   1

Form Pembuatan KTP untuk ke Kecamatan

Pengaduan