Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Cicaheum

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Cicaheum
Persyaratan

SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM) Sekolah :

1. PENGANTAR RT/RW

2. Fhoto Copy KARTU KELUARGA (KK)

3. Fhoto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Surat Pengantar dari Sekolah

5. Fhoto Copy BPJS PBI/KIP/KIS

6. Surat Pernyataan Tidak mampu dan Form ceklis Kriteria tidak mampu

 

SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU RUMAH SAKIT

1. PENGANTAR RT/RW

2. Fhoto Copy KARTU KELUARGA (KK)

3. Fhoto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Surat Pernyataan dan Form ceklis kriteria tidak mampu

Prosedur
Prosedur   1

1. PEMOHON MENGISI BUKU TAMU

2. PEMOHON MENUNGGU ANTRIAN PANGGILAN

3. PEMOHON MENDAFTAR DAN MENYERAHKAN BERKAS PADA PETUGAS

4. PETUGAS MELAKUKAN PEMERIKSAAN DAN VERIFIKASI KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN. APABILA LENGKAP DAN MEMENUHI SYARAT MAKA BERKAS LANGSUNG DI PROSES DAN APABILA TIDAK MEMENUHI SYARAT BERKAS AKAN DIKEMBALIKAN UNTUK DILENGKAPI

5. PETUGAS MEMPROSES/MENGETIK SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

6. BERKAS DI TELITI OLEH KEPALA SEKSI KEMAS, JIKA SUDAH BENAR DIBUBUHI PARAF, JIKA TIDAK DIKEMBALIKAN UNTUK DI PERBAIKI

7. PETUGAS MENERIMA BERKAS YANG SUDAH DI PARAF KEPALA SEKSI KEMAS KEMUDIAN MENGAJUKAN TANDA TANGAN KE LURAH/SEKRETARIS

8. LURAH/SEKRETARIS MENANDATANGAI KEMUDIAN DIBERIKAN KEPADA PETUGAS UNTUK DI STEMPEL

9. PETUGAS MENYETEMPEL SURAT KEMUDIAN MENYERAHKAN KEPADA PEMOHON

10. PEMOHON MENERIMA SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

PENGADU MENULISKAN DELIK ADUANNYA DI KERTAS YANG TELAH DI SEDIAKAN DAN MEMASUKKANNYA KE KOTAK PENGADUAN. KOTAK PENGADUANAKAN DI BUKA OLEH PETUGAS SETIAP HARINYA KEMUDIAN DI PELAJARI SETIAP SARAN/ADUAN YANG ADA. SARAN/ADUAN DI LAPORKAN KEPADA LURAH UNTUK DITINDAK LANJUTI DAN DILAKUKAN EVALUASI

1. MENDAFTAR DI BUKU TAMU DAN MENDAPAT ANTRIAN

2. MENUNGGU PANGGILAN ANTRIAN

3. MENGHADAP PETUGAS DAN MENYEBUTKAN JENIS PENGADUAN

4. DIARAHKAN KE RUANG PENGADUAN

5. MENGADUKAN MASALAHNYA PADA PETUGAS TERKAIT

1. LAPOR MELALUI SITUS WEB HTTP.//LAPOR.UKP.GO.ID

2. LAPOR MELALUI LAYANAN SMS KE NOMOR 1708

3. LAPOR MELALUI APLIKASI MOBILE

Biaya
Biaya   1

TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN

Produk
Produk   1

SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

Pengaduan