Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Cicaheum

Dasar Hukum
4 / 2010

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI

NOMOR 4 TAHUN 2010

TENTANG

PEDOMAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN

Dasar Hukum
16 / 2011

PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG

NOMOR 16 TAHUN 2011

TENTANG

PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
180 / 2016

KEPUTUSAN WALIKOTA BANDUNG

NOMOR : 180/Kep. 185-Bag.HukHAM/2016

TENTANG

TIM ASISTENSI PENERBITAN PRODUK HUKUM DAERAH NON PERATURAN DAERAH

Sarana
KURSI TUNGGU
Baik

Kursi tunggu bagi masyarakat yang akan melakukan pelayanan

Sarana
TELEVISI
Baik
Sarana
RUANG TUNGGU
Baik
Sarana
TOILET
Baik
Sarana
LOKET PELAYANAN
Baik
Sarana
TEMPAT PARKIR
Baik
Sarana
TIKET
Baik
Sarana
PENDINGING (KIPAS ANGIN)
Baik

KIPAS ANGIN UNTUK MEMBUAT SUASANA KANTOR LEBIH SEJUK

Sarana
RUANG KHUSUS IBU MENYUSUI
Baik

RUANGAN TEMPAT MENYUSUI BAYI BAGI IBU-IBU YANG SEDANG MELAKUKAN PELAYANAN

Sarana
JALUR PEMANDU KELURAHAN
Baik

JALUR PEMANDU YANG MENUNJUKKAN ALUR/DENAH KELURAHAN

Sarana
LOKET KHUSUS DIFABEL
Baik
Sarana
TOILET KHUSUS
Baik
Tata Tertib & Kode Etik

TATA TERTIB

 

1. PELAYANAN BUKA PUKUL 08.00 WIB

2. TAMU MEGISI BUKU TAMU

3. BERKAS DISERAHKAN DALAM KEADAAN MEMENUHI PERSYARATAN

4. DILARANG MEROKOK DI RUANG PELAYANAN

5. TAMU BERPAKAIAN RAPI DAN BERSEPATU

6. PETUGAS TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN

7. PELAYANAN TUTUP PUKUL 16.00 WIB

KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

 

KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :

1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA;

2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945;

3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH;

4. MEMILIKI INTEGRITAS DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG;

5. SALING MENGHORMATI, MAMPU BEKERJASAMA, MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI;

MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TIDAK DISKRIMINATIF;

7. SENANTIASA BERFIKIR POSITIF, KREATIF, RESPONSIF DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS;

8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG.

 

 

SI Pelayanan Publik

FACEBOOK : Kelurahan Cicaheum

SI Pelayanan Publik

Twitter : @lurah_cicaheum

SI Pelayanan Publik

Instagram : lurah_cicaheum

Visi Misi & Motto

TERWUJUDNYA KOTA BANDUNG YANG UNGGUL, NYAMAN, DAN SEJAHTERA

1. Mewujudkan Bandung nyaman melalui perencanaan tataruang, pembangunan infrastruktur serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.

2. Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan melayani

3. Membangun masyarakat yang mandiri, berkualitas dan berdaya saing

4. Membangun perekonomian yang kokoh, maju, dan berkeadilan.

BANDUNG JUARA

Maklumat

MAKLUMAT STANDAR PELAYANAN DAN PROSEDUR PELAYANAN

"MAKLUMAT PELAYANAN"

 

DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDART PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI JANJI LAYANAN (MEMBERIKAN LAYANAN SECARA PROFESIONAL DAN SEPENIH HATI ) TEGURLAH DAN LAPORKAN KE UNIT PENGADUAN