Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Babakansurabaya

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Babakansurabaya
Jl. Atlas IV No. 3
227200401
kelbabakansurabaya@gmail.com

Kelurahan Babakan Surabaya  Kecamatan Kiaracondong merupakan salah satu bagian wilayah Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar  71 Ha.

 Secara administratif Kelurahan Babakan Surabaya dibatasi oleh :

  • Bagian Selatan
: Kelurahan Babakan Sari
  • Bagian Utara
: Kelurahan Padasuka
  • Bagian Timur
: Kecamatan Antapani
  • Bagian Barat
: Kecamatan Batununggal


Dan dengan pembagian penggunaan areal tanahnya sebagai berikut :

Penggunaan areal tanah

No.

Penggunaan

Luas (Ha)

1.

2.

3.

4.

 

Tanah Sawah

Tanah Kering (Daratan)

Tanah Basah

Fasilitas Umum

 

12,5 Ha

52,0 Ha

-

6,5 Ha

Persyaratan

  1. SURAT PENGANTAR DARI RT & RW
  2. FOTO COPY KARTU KELUARGA (Calon mempelai dan orang tua)
  3. FOTO COPY E-KTP (Calon mempelai dan orang tua)
  4. FOTO COPY AKTA KELAHIRAN (Calon mempelai)
  5. SURAT PERNYATAAN BELUM MENIKAH (Bermaterai Rp 6000)
  6. FOTO COPY AKTA KEMATIAN ISTRI/SUAMI TERDAHULU (Apabila istri/suami terdahulu telah meninggal dunia)
  7. SURAT KETERANGAN PERKAWINAN/PEMBERKATAN DARI PEMUKA
  8. AGAMA DAN PEMUKA PENGHAYAT KEPERCAYAAN (Asli dan foto copy)
  9. SURAT KETERANGAN SEHAT DARI PUSKESMAS/KLINIK/RS/BIDAN

Prosedur
Prosedur   1

1. Warga melengkapi berkas sesuai persyaratan 

2. Surat Pengantar RT dan RW 

3. Registrasi di Kantor Kelurahan

4. Kelengkapan berkas dan formulir yang sudah teregistrasi di kantor kelurahan untuk diserahkan ke kantor urusan agama setempat

1. Keluhan dapat disampaikan melalui :
a. mengisi buku pengaduam
b. surat pengaduan melalui kotak saran yang disediakan di lokasi kantor Kelurahan
c. Melalui media : Facebook, Twitter, e-mail, Lapor.go.id/ sms 1708 dan telepon melalui nomor (022) 7200401

2. Setiap keluhan masyarakat yang diterima dicatat dalam buku catatan keluhan masyarakat dengan merencanakan :
- tanggal diterima keluhan
- nama/ identitas lainnya apabila diperlukan
- isi keluhan
- status penyelesaian keluhan

3. setiap keluhan diidentifikasi dan dievaluasi untuk menentukan tindakan perbaikan yang akan dilakukan
4. setiap tindakan perbaikan dan pencegahan harus dievaluasi, ditindaklanjuti dan diterapkan
5. memastikan bahwa penanganan keluhan masyarakat dilaksanakan secara efektid dan terdokumentasi

Biaya
Biaya   1

SEMUA PELAYANAN GRATIS!!!!!!!!!

Produk
Produk   1

Surat Pengantar Pembuatan Surat Nikah (NA)

Pengaduan