Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Cimincrang

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Cimincrang
Jl. Raya Cimincrang No.99 Kelurahan Cimincrang Kecamatan Gedebage Kode Pos 40294
081220987098
pujirahayuningtyas@gmail.com

Menjadi Lurah Kelurahan Cimincrang di Lantik Tanggal 23 Maret 2017 Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor : 821/Kep.403-BKPP/2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Administrator Dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Persyaratan

 

Prosedur
Prosedur   1

-Pemohon mengajukan permohonan penerbitan KTP melalui RT dan RW

-Ketua RT dan RW menerima permohonan dan menerbitkan Surat Pengantar

-Petugas pelayanan dan melakukan validasi data pemohon untuk selanjutnya mengeluarkan formulir permohonan penerbitan  KK untuk dilanjutkan ke kecamatan

 

1. warga melaporkan masalah yang di komplain ke petugas pelayanan

2. petugas pelayanan melaporkan ke petugas pengaduan/kasi

3. warga langsung diterima oleh petugas pengaduan untuk melaporkan masalahnya

Biaya
Biaya   1

Tidak dipungut Biaya (Semua Pelayanan Gratis)

Produk
Produk   1

Formulir yang di isi oleh Pemohon dan di Tandatangani serta di Cap oleh Lurah dan atau Kasi Pem/Pel

Pengaduan