Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Sekeloa

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Sekeloa
Jln Tubagus Ismail XII No 5 kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong Kota Bandung Jawa Barat
022-2507117
kelurahansekeloa@gmail.com

Secara geografis Kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong memiliki bentuk wilayah datar / berombak sebesar 60 % dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau dari sudut ketinggian tanah, Kelurahan Sekeloa berada pada ketinggian 725 m diatas permukaan air laut. Suhu maksimum dan minimum di Kelurahan  Sekeloa berkisar 26 oC, sedangkan dilihat dari segi hujan berkisar 2433,63 mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 45 hari.

Batas Wilayah
Desa/Kelurahan Sebelah Utara Kelurahan DAGO
Desa/Kelurahan Sebelah Selatan Kelurahan Sadang Serang
Desa/Kelurahan Sebelah Timur Kelurahan Sadang serang dan Kelurahan Cigadung
Desa/Kelurahan Sebelah Barat Kelurahan Lebak Gede
Kecamatan Sebelah Utara Cidadap
Kecamatan Sebelah Selatan Cibeunying Kaler
Kecamatan Sebelah Timur Cibeunying Kaler
Kecamatan Sebelah Barat Bandung kulon
Persyaratan

-Pengantar RT

-Pengantar RW

-Sertifikat/AJB

-Akte pendirian

-Surat Ijin tetangga diketahui RT/RW

-KTP Pemohon

-Bukti LUnas PBB

-Ijin Bangunan/IMB

 

Prosedur
Prosedur   1

1.Pemohon datang ke RT RW meminta surat pengantar RT/RW
2.Pemohon membawa kelengkapan dan pengantar RT/RW ke Kelurahan
3.Petugas Pelayanan Kelurahan menerima berkas permohonan
4.Diverifikasi dan diregistrasi
5.Diparaf oleh Kasi Pelayanan dan Sekretaris Kelurahan
6.Ditanda tangani oleh Sekretaris Kelurahan / Lurah

1.Pemohon datang ke RT RW meminta surat pengantar RT/RW
2.Pemohon membawa kelengkapan dan pengantar RT/RW ke Kelurahan
3.Petugas Pelayanan Kelurahan menerima berkas permohonan
4.Diverifikasi dan diregistrasi
5.Diparaf oleh Kasi Pelayanan dan Sekretaris Kelurahan
6.Ditanda tangani oleh Sekretaris Kelurahan / Lurah

1 mendengarkan keluhan dan pengaduan

2 menindak lantut keluahn dan pengaduan

3 memberi keputusan setelah hasil mussawarah pihak yg terkait

Biaya
Biaya   1

Tidak Bayar atau Gratis

Produk
Produk   1

Keterangan Domisili Perusahaan

Pengaduan