Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Sukamulya

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Sukamulya
Persyaratan

KARTU KELUARGA

  1. SURAT PENGANTAR DARI RT & RW SETEMPAT
  2. KARTU KELUARGA (KK) LAMA JIKA AKAN DIMUTAKHIRKAN / PERPANJANGAN
  3. SURAT PINDAH DARI KECAMATAN ASAL, JIKA PENDATANG BARU (DIFOTOCOPY RANGKAP 4)
  4. SURAT IJIN MENETAP DI WILAYAH KOTA BANDUN, JIKA PENDATANG BARU DARI LUAR KOTA BANDUNG
  5. MASTER KARTU KELUARGA WNI
  6. SURAT KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN JIKA HILANG

Prosedur
Prosedur   1

1. Pemohon membawa/melengkapi berkas.

2. Verifikasi dan validasi data penduduk dan kelengkapan persyaratan.

3. Berkas tidak memenuhi persyaratan dikembalikan, berkas yang telah lengkap di teruskan ke operator untuk di proses, dan di paraf kasi pelayanan.

4. KK diserahkan kepada Sekcam dan Camat untuk di paraf. untuk KK selanjutnya di proses ke Disdukcapil Kota Bandung.

5. Proses di Disdukcapil kota Bandung.

6. Kartu keluarga di serahkan kepada warga/pemohon.

1. Masyarakat menuliskan pengaduan dalam secarik kertas yang di masukan ke dalam kotak pengaduan

2. 1X24 Jam Pengaduan akan di Collect data dan ditindak lanjuti oleh petugas atau Operator

3. Pemilahan pengaduan oleh petugas atau operator Skala berat ditindak lanjuti ke Pucuk Pimpinan ( Lurah )

Bisa Melalui Kolom Mention, Comment atau pun Privat Messanger

Warga yang bersangkutan bisa langsung menghadap ke ruang pengaduan langsung

Setiap Ada Pengaduan dari masyarakat diarsipkan secara tertulis oleh petugas/operator lalu di bukukan untuk menjadi bahan evaluasi kinerja

Biaya
Biaya   1

TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Produk
Produk   1

Kartu Keluarga

Pengaduan