Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Sukamulya

Dasar Hukum
SURAT KEPUTUSAN LURAH NOMOR 001 / 2015

TENTANG STANDAR PELAYANAN PUBLIK (SPP) DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) AKELURAHAN SUKAMULYA KECAMATAN CINAMBO

Dasar Hukum
UU NOMOR 28 / 1999

TENTANG PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS KORUPSI KOLUSI DAN NEPOTISME

Dasar Hukum
UU NOMOR 25 / 2009

TENTANG PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG NO 14 / 2007

TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDUNG

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG NO 08 / 2012

TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
PERMENPAN NO. PER/20/M.PAN/04/2006 / 2006

TENTANG PEDOMAN PENYSUNAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERMENPAN NO. PER/21/M.PAN/11/2008 / 2008

TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

Dasar Hukum
PERWAL KOTA BANDUNG NO 250 / 2008

TENTANG RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN ORGANISASI PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Dasar Hukum
PERWAL KOTA BANDUNG NO 001 / 2010

TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
PERWAL KOTA BANDUNG NO. 400 / 2014

TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN WALIKOTA BANDUNG KEPADA CAMAT DAN LURAH

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG NO. 7 / 2009

TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
uu no. 24 / 2013

TENTAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Sarana
RUANG TUNGGU
Baik

RUANG TUNGGU PELAYANAN DI LENGKAPIDENGAN DATA TANGIBLE INFORMASI PELAYANAN PUBLIK

Sarana
Lahan Parkir
Baik

Lahan Parkir terbagi menjadi dua bagian, yaitu :

1. Disebelah Sisi Kanan Kantor Kelurahan Sukamulya

2. Disebelah Sisi Kiri Kantor Kelurahan Sukamulya

Sarana
Televisi (Ruang Tunggu)
Rusak

Tersedianya televisi di ruang tunggu pelayanan, akan tetapi kondisi sudah rusak.

Sarana
Tempat Duduk
Baik

Tersedianya tempat duduk di dalam dan luar ruang tunggu/pelayanan Kelurahan Sukamulya

Sarana
Loket/ Meja Pelayanan
Baik

Tersedianya Loket / Meja Pelayanan di kelurahan sukamulya

Sarana
Pendingin Ruangan
Rusak

tersedianya 2 buah pendingin ruangan, 1 buah masih bagus dan 1 buah rusak.
Tidak tersedianya AC baik di ruangan Lurah ataupun ruangan lainnya.

Sarana
Sarana Antrian (Tiket)
Baik

Tersedianya Sarana Antrian/ Tiket di Ruang Pelayanan kelurahan sukamulya

Sarana
Toilet Khusus dan Toilet Umum Kelurahan Sukamulya
Baik

Tersedianya Toilet Khusus Pegawai dan Toilet untuk Umum di kelurahan sukamulya

Sarana
Pojok Baca Kelurahan Sukamulya
Baik

tersedianya pojok bacaan berupa rak yang berisi buku berada di ruang tunggu/pelayanan kelurahan sukamulya

Sarana
Gazeebo Serba Guna
Baik

digunakan untuk kegiatan LKK ataupun pemerintahan, bisa juga dipakai untuk tempat pengaduan apabila di ruangan tidak memungkinkan

Sarana
Jalur Pemandu
Baik

Adanya Jalur Pemandu di jalan paving menuju kantor kelurahan sukamulya

Sarana
Toilet Khusus 
Baik

Diperuntukan Toilet khusus untuk warga Masyarakat kelurahan sukamulya yang berkebutuhan khusus

Sarana
Loket Khusus
Baik

adanya loket Khusus diruang pelayanan untuk warga masyarakat kelurahan sukamulya yang berkebutuhan khusus

Sarana
Ruang Khusus Ibu Menyusui dan Anak (Laktasi)
Baik

adanya ruangan khusus yang diperuntukan untuk ibu menyusui ataupun anak sehingga tidak mengganggu kinerja pegawai kelurahan sukamulya

Sarana
Pegangan Rambatan
Rusak

Pegangan Rambatan digunakan bagi masyarakat berkebutuhan khusus

Sarana
RAM
Rusak

Jalur Kursi Roda bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus

Tata Tertib & Kode Etik

TATA TERTIB PELAYANAN KELURAHAN SUKAMULYA

KEWAJIBAN PEMOHON :

1. Mengisi daftar tamu/pemohon

2. Menyerahkan persyaratan pengejuan pelayanan sesuai dengan persyaratan pelayanan yang telah ditentukan

3. Berlaku tertib, sopan dan santun

4. Menjaga kebersihan diruang tunggu pelayanan

5. Tidak merokok di dalam ruang baca

6. Tidak membawa senjata tajam

7. Tidak mencoret dan merusak fasilitas kantor yang ada

8. Tidak membuat keributan atau mengganggu kenyamanan dalam ruangan

 

 

HAK-HAK PEMOHON

1. Mendapatkan layanan yang baik dari petugas

2. Mendapatkan informasi tentang prosedur pelayanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan

3. Mendapatkan ketenangan dan kenyamanan dalam penyelesaian pelayanan

4. Mengajukan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kemajuan kinerja kecamatan dan berhak memperoleh pelayanan yang dibutuhkan sesuai dengan tata tertib   

    yang berlaku

Kode Etik

KODE ETIK PEGAWAI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

KAMI PEGAWAI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :

1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Setia dan Taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang Berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Pemerintah Republik

    Indonesia Tahun 1945

3. Tanggap, Terbuka, Jujur, dan Akurat Serta Tepat Waktu Dalam Melaksanakan Setiap Kebijakan dan Program Pemerintah

4. Memiliki Integritas Tinggi  dan tidak Menyalahgunakan Jabatan dan Wewenang

5. Saling menghormati, Mampu Bekerjasama, Menciptakan Suasana dan Hubungan Kerja yang Harmonis Sesama Pegawai

6. Memberikan Pelayanan Secara Cepat, Tepat, Terbuka dan Adil serta Tidak diskriminatif

7. Senantiasa berfikir Positif, Kreatif, Responsif, dan Inovatif untuk kelancaran dan Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Tugas

8. Profesionalisme dan Selalu Berusaha Untuk Mencapai Hasil yang Terbaik Bagi Masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung

SI Pelayanan Publik

SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK SECARA MANUAL : SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK SECARA MANUAL DI RUANG TUNGGU PELAYANAN SEBAGAI PENYAJIAN DATA TANGIBLE / DATA YANG TERLIHAT

SI Pelayanan Publik

MEDIA SOSIAL INTERAKTIF :

Facebook : Kelurahan Sukamulya

Twitter : @kel_sukamulya

Email : kelsukamulya06keccnb@gmail.com

SI Pelayanan Publik

Aplikasi Sistik (Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat)

Aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat yang dibuat oleh warga Kecamatan Cinambo untuk dipergunakan di kelurahan yang ada di kecamatan cinambo berfungsi sebagai indikator yang menentukan skala nilai mutu dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh ASN kelurahan sukamulya

Visi Misi & Motto

MEWUJUDKAN KELURAHAN SUKAMULYA SEBAGAI KELURAHAN SEHAT (SERASI, EFEKTIF, HANDAL, AMAN DAN TERTIB)

SEHAT: MENGANDUNG ARTI TERBEBAS DARI SEGALA PENYAKITBAIK APARATNYA MAUPUN MASYARAKATNYA. KUAT, BERDAYA, BISA BERBUAT DAN BERKARYA

1. Terjalin dan terbinanya hubungan sinergis dan harmonis antara pemerintah , dunia usaha/pelaku usaha dan masyarakat

2. Terwujudnya pola kerja yang terencana, efektif, efisiem, transparan dan akuntabel

3. Terbentuknya sumber daya yang berkualitas, kreatif, produktif, inovatif, serta menghasilkan produk unggulan

4. Meningkatnya kesadaran dan ketaatan terhadap nilai-nilai kehidupan beragama, sosial budaya serta budi pekerti dan etika moral kehidupan bermasyarakat

5. Terciptanya pola hidup dan perilaku yang taat asas serta menjunjung tinggi terhadap norma dan aturan yang ada baik agama maupun negara

Maklumat

1. MEMBERIKAN PELAYANANYANG TERBAIK BAGI SELURUH WARGA MASYARAKAT

2. MEMBERIKAN KEMUDAHAN DAN KEPASTIAN DALAM PROSEDUR PELAYANAN (KEPASTIAN PELAYANAN)

3. MENYELESAIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN JADWAL WAKTU YANG TELAH DITENTUKAN (KEPASTIAN WAKTU PENYELESAIAN)

4. RAMAH, SALAM, SOPAN, SENYUM, SOPAN, DAN SANTUN DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN