Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Babakan Penghulu

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Babakan Penghulu
Jl. Gedebage No.19A Bandung
kelurahanbapeng@gmail.com

KELURAHAN BABAKAN PENGHULU MERUPAKAN SALAH SATU DARI 4 KELURAHAN YANG BERADA DI KECAMATAN CINAMBO. BERLOKASI DI JL. GEDEBAGE NO. 19 A YANG  MENJADIKAN LOKASI KANTOR KELURAHAN  BABAKAN PENGHULU STRATEGIS DAN MUDAH DIAKSES OLEH MASYARAKAT. KELURAHAN  BABAKAN PENGHULU DIKEPALAI OLEH LURAH, DENGAN JUMLAH PEGAWAI 7 ORANG PNS DAN 4 ORANG NON-PNS.

Persyaratan

1.PENGANTAR KETERANGAN DARI RT/RW

2.FOTO COPY KK ( KARTU kELUARGA )

3.BERUSIA 17 tAHUN /PERNAH MENIKAH JIKA BERUSIA DIBAWAH 17 TAHUN ( PERMOHONAN BARU )

4.FOTO COPY AKTA KELAHIRAN ( PERMOHONAN BARU )

5.BAWA KTP LAMA ( YANG ASLI ) BILA PERPANJANGAN

6.SURAT KETERANGAN KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN ( JIKA HILANG )

7. MENGISI FORMULIR F-1.21 DAN F-1.02

Prosedur
Prosedur   1

 

1. PEMOHON MEMBAWA/MELENGKAPI BERKAS

2. STAF MEMERIKSA KELENGKAPAN BERKAS SEKALIGUS MELAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PENDUDUK DAN MENCATAT DI BUKU REGISTER

3. STAF MENYERAHKAN SURAT YANG TELAH MEMENUHI KETENTUAN KEPADA KASI PEMERINTAHAN

4. KASI PEMERINTAHAN KEMBALI MELAKUKAN PENGECEKAN KELENGKAPAN BERKAS KEMUDIAN MEMBERIKAN PARAF

5. KASI PEMERINTAHAN MENYERAHKAN BERKAS KEPADA STAF YANG DITUJUKAN KEPADA SEKLUR DAN LURAH UNTUK DIBERI PARAF DAN TANDATANGAN

6. STAF MEMBERIKAN STEMPEL DI BERKAS YANG SUDAH DI BERI PARAF OLEH KASI PEMERINTAHAN DENGAN SEKLUR DAN DIBERI TANDA TANGAN OLEH LURAH

7. BERKAS DISERAHKAN KEPADA WARGA

1. MASYARAKAT : PENERIMAAN PENGADUAN BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK

2. STAF : MEMBERIKAN JAWABAN LANGSUNG BAGI PENGADUAN YANG LANGSUNG BISA DITANGGULANGI

3. KASE PEMERINTAHAN : KOORDINASI DAN KONSULTASI DENGANPIMPINAN SERTA SEKSI TERKAIT UNTUK HAL-HAL YANG MEMERLUKAN TINDAK LANJUT

4. SEKLUR & LURAH : MENDALAMI DAN MENELAAH PENGADUAN UNTUK DIAMBIL SOLUSI TERBAIK

5. MEMBERIKAN JAWABAN KEPADA MASYARAKAT BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK

Biaya
Biaya   1

TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Produk
Produk   1

Register Formulir Pembuatan KTP

Pengaduan