Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
1. SURAT PENGANTAR YANG DIKETAHUI OLEH LURAH SETEMPAT
2. PHOTO COPY KTP YANG MASIH BERLAKU
3. SURAT PERNYATAAN TIDAK MAMPU DARI PEMOHON YANG DIKETAHUI RT, RW DAN LURAH
3.
Pemohon Mengambil NoAntrian ke Loket Pelayanan
Pemeriksaan Berkas - Berkas Tdk Lengkap - berkas dikembalikan-
Berkas Lengkap - Diverifikasi berkas- pengesahaan Penanda tangann
Semua Pelayanan Gratis
BERUPA LEMBAR LEGALISASI SKTM/ SKM