Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru merupakan salah satu bagian wilayah Timur Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 220,654 Ha.
Secara administratif Kelurahan Cisurupan dibatasi oleh :
Secara geografis Kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru memiliki bentuk wilayah berombak sebesar 75% dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau dari sudut ketinggian tanah, Kelurahan Cisurupan berada pada ketinggian 500 m di atas permukaan air laut, suhu maksimum dan maksimum di Kelurahan Cisurupan berkisar 20 oC sedangkan dilihat dari segi curah hujan berkisar 2400 mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 5 mm/h dan sebanyak 45 hari
1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
2. Membawa FotoCopy Kartu Keluarga
3. Membawa KTP Asli Bagi Yang Memperpanjang
4. Membawa Surat Kehilangan dari Kepolisian Bagi yang KTP nya hilang
5. Mengisi Formulir Pembuatan KTP ( Dikantor Kelurahan )
Senin-Jum'at |
08.00-12.00 | |
12.00-13.00 | Istirahat | |
13.00-16.30 | ||
Sabtu | LIBUR |
1. Datang Langsung Ke Kantor Kelurahan Cisurupan
2. Mengisi Buku Pengaduan Maksud dan Tujuan
3. Pelapor Melakukan Konsulidasi dengan petugas pengelola pada hari itu juga
4. Petugas Pengelola melakukan investigasi di lapangan atas kebenaran pengaduan tersebut
5. Bila fakta/data lengkap dan sesuai maka kasus akan ditindaklanjuti ketingkat pimpinan
Tidak ada biaya (Semua Pelayanan Gratis)
Formulir Kartu Tanda Penduduk