Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kelurahan Pasirlayung Kecamatan Cibeunying Kidul merupakan salah satu bagian wilayah Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 125 Ha.
Secara administratif Kelurahan Pasirlayung dibatasi oleh :
Persyaratan Surat Keterangan
Pemohon => Pengantar RT RW => Kelurahan => Kecamatan => Sesuai Keperluan (DISDUKCAPIL, KUA, POLSEK, IMIGRASI, BANK, BPN, PELAYANAN SATU ATAP, Dll)
1. Keluhan yang ada di kotak saran di baca dan di rekap
2. setiap aduan di rekap dan dilaporkan dan didiskusikan kepada atasan
3. hasil diskusi diimplementasikan
TIDAK DIPUNGUT BIAYA
SURAT KETERANGAN