Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Cibaduyut Wetan

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Cibaduyut Wetan
Jl. Galuh Pakuan Tengah No.1/A
(022) 5435791
kel.ciwet@gmail.com

Kelurahan Cibaduyut Wetan Bertempat di komplek Singasana Pradana dengan terdiri dar 24 RT 04 RW

Persyaratan

1. KK Asli

2. Fotocopy Akta Nikah/ Perkawinan

3. Fotocopy Surat Keterangan Lahir RS/Bidan (apabila ada penambahan jiwa)

4. Fotocopy Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit (apabila ada pengurangan jiwa)

5. melampirkan Surat Pengantar dari RT, RW apabila tidak mempirkan surat keterangan meninggal dr RS

6. Mengisi Formulir pindah keluar Apabila ada pengurangan jiwa karena anggota keluarga pindah

7. Melampirkan SKPWNI apabila Pindah Datang

8. Melampirkan Fotocopy Ijazah (apabila terjadi perubahan pendidikan)

9. Melampirkan Fotocopy Akta Cerai (apabila ada perubahan status)

Prosedur
Prosedur   1

A. BAGI MASYARAKAT YANG DATANG LANGSUNG : 

    1. MASYARAKAT DATANG KE LOKET PENGADUAN 

    2. PETUGAS FRONT OFFICE MENERIMA DAN MENCATAT PENGADUAN 

    3. PETUGAS FRONT OFFICE MENYAMPAIKAN MASALAH KEPADA PENGELOLA PENGADUAN 

    4. MASYARAKAT DITERIMA DIRUANG PENGADUAN OLEH PENGELOLA PENGADUAN

    5. MASALAH DAN PENYELESAIANNYA DI CATAT DI BUKU PENGADUAN 

B. BAGI YANG MELALUI SMS, TWITTER, EMAIL, WEBSITE, dan LAPOR :

    1. PENGADUAN DITERIMA OLEH PENGELOLA PENGADUAN 

    2. PENGELOLA PENGADUAN MENJAWAB PERMASALAHAN PENGADUAN 

    3. PENGADUAN DAN TINDAK LANJUT PENYELESAIAN DICATAT DIBUKU PENGADUAN 

Biaya
Biaya   1

Tidak Di Pungut Biaya

Produk
Produk   1

Pembuatan Kartu Keluarga

Pengaduan