Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Persyaratan Pembuatan KTP dan KK
1. Surat Pengantar dari RT dan RW
2. Kartu Keluarga Asli beserta Foto Copynya
3. KTP asli dan Foto Copynya
Untuk KTP Lampirkan photo Ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar
4, Foto Copy PBB terbaru
1. Warga Pemohon Menerima Berkas surat
2. Mengecek persyaratan surat pemohon, lengkap dilanjut, tidak lengkap ditolak
3. Input Data
4. Cetak Surat Pengantar
5. Penomoran Surat Pengantar secara Manual
6. Paraf Kasi Pelayanan
7. Penandatanganan Surat Pengantar oleh Salah Satu Pejabat Kelurahan
8. Penumbuhan Stempel
9. Selesai
Pelayan Prima Kelurahan Babakan Tarogong tidak dipungut biaya ( Gratis )
1. Pembuatan KTP
2. Pembuatan Kartu Keluarga
3. Pembuatan Surat Keterangan Numpang Akad ( NA)
4. Surat Keterangan Tidak Mampu
5. Surat Keterangan Usaha
6. Surat Keterangan Miskin
7. Surat Keterangan Serba Guna
8. Warkah
9. Surat Keterangan Kematian