Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
KELURAHAN MALEER SOMEAH
1.Pengantar RT dan RW setempat
2.Fotocopy Kartu Keluarga
3.Pas Foto Ukuran 3X4
4.Mengisi Formulir KTP
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Prosedur
Penggunaan LAPOR! adalah gratis jika mengirimkan laporan melalui situs web https://lapor.go.id/. Untuk pengiriman melalui SMS 1708, akan dikenakan biaya SMS normal tergantung pada masing-masing operator pengguna. Balasan otomatis untuk pertama kali dikenakan biaya normal kepada pelapor. Untuk setiap notifikasi ataupun balasan lain untuk pendalaman substansi laporan yang diterima oleh pengguna, tidak ada biaya yang dikenakan atau gratis.
Pembuatak KTP tidak ada biaya gratis
SURAT PENGANTAR PEMBUATAN KTP DARI KELURAHAN