Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operational Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan
Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Walikota Bandung Kepada Camat dan Lurah
Tentang Prosedur dan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada KEcamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
PENDINGIN RUANGAN DI RUANGAN PELAYANAN
RUANGAN KARYAWAN
PENDINGIN RUANGAN DI RUANGAN LURAH
PENDINGIN RUANGAN DI RUANGAN SEKERTARIS LURAH
TV DI RUANGAN TUNGGU PELAYANAN
AULA KELURAHAN MALEER
DAPUR KELURAHAN GUMURUH
GEDUNG KANTOR KELURAHAN MALEER
GUDANG KANTOR KELURAHAN MALEER
JARINGAN INTERNET (WIFI)
KAMAR MANDI PENGUNJUNG DAN KARYAWAN
MUSHOLA
PARKIR MOTOR
RUANG PELAYANAN
PENYEDIAAN AIR MINUM DI RUANG TUNGGU
PINGER PIN ( ABSEN ASN )
POJOK MEMBACA
GAZEBO KELURAHAN MALEER
POS LINMAS KELURAHAN MALEER
RUANG ARSIP
RUANG KERJA KARYAWAN
RUANGAN PELAYANAN KELURAHAN GUMURUH
RUANG PENGADUAN MASYARAKAT
RUANG RAPAT KECIL
SARANA ANTRIAN TIKET
KOTAK SARAN
TABUNG PEMADAM
TAMAN
TEMPAT DUDUK
CCTV KELURAHAN MALEER
RUANG IBU MENYUSUI
RUANG PENGADUAN MASYARAKAT
TIDAK ADA LIFT
TOILET KHUSU KARYAWAN DAN TAMU
LOKET KHUSUS PELAYANAN
KURSI RODA
TATA TERTIB PELAYANAN
KELURAHAN MALEER
PROSEDUR PELAYANAN BERDASARKAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN KELURAHAN GUMURUH YANG TELAH DI TETAPKAN
KEWAJIBAN PEMOHON
HAK - HAK PEMOHON
KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh sungguh mentaati dan menjalankan Kode Etik kami sebagai berikut :
1. |
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; |
2. |
Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
|
3. |
Tanggap, terbuka, jujur, dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah;
|
4. |
Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang;
|
5. |
Saling menghormati, mampu bekerja sama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai;
|
6. |
Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
|
7. |
Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsive, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas;
|
8. |
Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung. |
PAMFLET
SEBAGAI SARANA MANUAL INFORMASI PUBLIK DALAM BENTUK PAMFLET BERISI TENTANG JENIS JENIS DAN PERSYARATAN PELAYANAN, SELAYANG PANDANG KECAMATAN, VISI, MISI, ALUR MEKANISME PELAYANAN DAN PENGADUAN MASYARAKAT
MEWUJUDKAN PELAYANAN YANG PRIMA DALAM MENDUKUNG KOTA BANDUNG YANG UNGGUL NYAMAN DAN SEJAHTERA
1.MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA
2.MENINGKATKAN KINERJA PEMERINTAH KELURAHAN MALEER SECARA EFEKTIF DAN AKUNTABLE
BEKERJA UNTUK MELAYANAI
dengan ini ,kami menyatakan sanggup menyelengarakan Pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah di tetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku