Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Gumuruh

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Gumuruh
Jl. Saturnus no 8 Rt 09 Rw 06 Bandung 40275
022- 731583
kgumuruh@gmail.com

Monografi

Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal Kota Bandung berkantor di Jl Saturnus No 8 Rt 09 RW 06 Bandung 40275

Kantor Kelurahan Gumuruh

1. Status Kelurahan      : Milik Pemerintah Kota No. 5933/5583-Bag.Tanah Belum Bersertifikat

2. Luas Tanah               : 300 m2

3. Luas Bangunan         : 250 m2

4. Konstruksi Bangunan : 1 (satu) lantai

5. Kondisi Bangunan      : Baik

 

Gambaran Umum Data Kewilayahan

1. Ketinggian Wilayah Kelurahan       : ± 755 mdpl

2. Suhu Maksimum/Minimum            : 230C / 180C

3. Jarak Kantor Kelurhanan/ waktu tempuh dengan :

    Kantor Kecamatan  :0.0050 KM (5 menit)

    Ibu Kota Bandung   : 7 KM (0,5 Jam)

    Ibu Kota Provinsi    : 5 KM (0,5 Jam)

4. Curah Hujan

    Curah hujan terbanyak dalam satu hari : 3 mm / hari

    Curah hujan per tahun                         : 198,78 mm / tahun

5. Bentuk Wilayah Datar Sampai Berombak : 100 %

6. Luas dan BAtas Wilayah Kelurahan Gumuruh

    Luas Wilayah Kelurahan Gumuruh : 95,8 ha

    Batas Wilayah Kelurahan Gumuruh 

  • Sebelah Utara      : Jl. Jend Gatot Subroto, Kelurahan Maleer
  • Sebelah Selatan   : Jl. Soekarno Hatta, Kecamatan Bandung Kidul
  • Sebelah Barat      : Rel KA Bandung Ciwidey, Kecamatan Lengkong
  • Sebelah Utara      : Kalli Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong
Persyaratan

PERSYARATAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) :

a. PENERBITAN KTP BARU

  1. Pengantar RT diketahui RW 
  2. Fotocopy Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah / Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun serta Akta Kelahiran
  3. Berusia 17 tahun / pernah menikah jika berusia dibawah 17 tahun (permohonan baru)
  4. Formulir Permohonan KTP (f-1.21) yang ditandatangani pemohon dan lurah

b. PENERBITAN KTP KARENA HILANG

  1. Surat Pengantar RT yang diketahui Lurah
  2. Formulir Permohonan KTP (f-1.21) yang ditandatangani pemohon dan lurah
  3. Membawa KTP lama (asli) jika perpanjangan
  4. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian jika hilang atau KTP yang rusak
  5. Fotocopy Kartu Keluarga

c. PENERBITAN KARENA PINDAH DATANG

  1. Surat Pengantar RT yang diketahui Lurah
  2. Formulir Permohonan KTP (f-1.21) yang ditandatangani pemohon dan lurah
  3. Surat Keterangan Pindah Datang
  4. Fotocopy Kartu Keluarga

d. PENERBITAN KARENA PERPANJANGAN

  1. Surat Pengantar RT yang diketahui Lurah
  2. Formulir Permohonan KTP (f-1.21) yang ditandatangani pemohon dan lurah
  3. Membawa KTP lama (asli / lama) 
  4. Fotocopy Kartu Keluarga

e. PENERBITAN KTP KARENA ADANYA PERUBAHAN DATA

  1. Surat Pengantar RT yang diketahui Lurah
  2. Formulir Permohonan KTP (f-1.21) yang ditandatangani pemohon dan lurah
  3. Membawa KTP lama (asli / lama) 
  4. Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Surat Keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting harus melampirkan :
  • Fotocopy Ijazah ata Akta Kelahiran
  • Fotocopy Surat Kematian
  • Fotocopy Surat Nikah
  • Fotocopy Surat Cerai
  • Surat Keterangan lain yang berkesesuaian

Prosedur
Prosedur   1

Prosedur

Penggunaan LAPOR! adalah gratis jika mengirimkan laporan melalui situs web https://lapor.go.id/. Untuk pengiriman melalui SMS 1708, akan dikenakan biaya SMS normal tergantung pada masing-masing operator pengguna. Balasan otomatis untuk pertama kali dikenakan biaya normal kepada pelapor. Untuk setiap notifikasi ataupun balasan lain untuk pendalaman substansi laporan yang diterima oleh pengguna, tidak ada biaya yang dikenakan atau gratis.

1. Mengisi Buku Tamu;

2. Membuat keluhan secara tertulis di tujukan kepad apetugas pengaduan yang telah ditunjuk;

3. Melakukan konfirmasi via telepon/sms untuk penjadwalan bertemu di ruang pengaduan;

4. Melakukan pertemuan sesuai jadwal yang telah disepakati

Biaya
Biaya   1

GRATIS

Produk
Produk   1

SURAT PENGANTAR PEMBUATAN KTP DARI KELURAHAN 

Pengaduan