Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon merupakan salah satu bagian wilayah Barat Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 70 Ha.
Secara administratif Kelurahan Cibuntu dibatasi oleh :
- Bagian Selatan : Kelurahan Caringin
- Bagian Utara : Kelurahan Garuda
- Bagian Timur : Kelurahan Warung Muncang
- Bagian Barat : Kelurahan Cijerah
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kelurahan Cibuntu dibagi dalam jumlah RT.73 dan RW.10
Jumlah pegawai yang ada di Kelurahan Cibuntu sebanyak 6 orang, yang terdiri dari Lurah, Sekretaris Kelurahan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan Sosial, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, dan Pengadministrasian Khusus.
Kelurahan Cibuntu memiliki jumlah penduduk 17.000 jiwa pada bulan Nopember 2017, terdiri dari 8.759 jiwa Laki-laki dan 8.241 jiwa perempuan.
Jumlah Kepala Keluarga di Kelurahan Cibuntu saat ini mencapai sekitar 4.916 KK
1. Pengantar RT/RW
2. Foto copy KK
3. Mengisi Formulir F-1.21
4. Membawa pas photo berwarna ukuran 2 x 3 tiga (3) buah.
5. Kalau KTP hilang harus melampirkan surat keterangan dari POLRI.
PERSYARATAN MEMBUAT KTP
1. MEMBAWA FOTOCOPY KK 2 LEMBAR
2. PEREKAMAN DI KECAMATAN
Gratis / tidak dipungut biaya.