Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
1. Surat Pengantar RT/RW yang sudah dicap dan ditanda tangani
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Kartu Keluarga yang asli bila ada pembaharuan
A. Pemohon mendatangi RT dan RW untuk meminta surat pengantar dengan membawa persyaratan, antara lain :
B. RT dan RW :
C. Pemohon mendatangi Kelurahan dengan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan
D. Kelurahan :
TIDAK ADA PUNGLI DALAM PELAYANAN PUBLIK
F-1.01