Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
SYARAT –SYARAT PEMBUATAN KK
Penerbitan KK Baru :
Penerbitan Perubahan Kartu Keluarga (KK) Karena Penambahan Anggota Keluarga Yang Mengalami Kelahiran
Penerbitan Perubahan Kartu Keluarga (KK) Karena Penambahan Anggota Keluarga Untuk Menumpang Kedalam Kartu Keluarga (KK) :
Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Karena Pengurangan Anggota Keluarga
laporan pengaduan produk pelayanan Kk langsung di terima di Layanan Pengaduan baik secara langsung ke Kantor Kelurahan Margahayu Utara maupun melalui sarana Publik (fb,twitter,instagram,lapor) dan langsung di tindak lanjuti sesuai dengan permasalahan nya.
semua pembuatan produk pelayanan gratis (tidak ada pungutan liar)
Kk yang sudah di cetak dari kecamatan di tampung di Kelurahan , pengambilan di tukar dengan resi/melalui Rt Rw/Asn dari kelurahan langsung memberikan kepada yang bersangkutan dikala mapay lembur.