Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Margahayu Utara

Dasar Hukum
Peraturan Pemerintah No.53 / 2010

TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Dasar Hukum
Peraturan Presiden No.76 / 2013

TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
UU No.25 / 2009
Sarana
KURSI TUNGGU
Baik

WARGA MASYARAKAT YANG AKAN MEMBUAT SURAT KETERANGAN ATAU KEPERLUAN LAINNYA BISA MENUNGGU DI KURSI TUNGGU

Sarana
TELEVISI
Baik

ADANYA TELEVISI DI RUANG TUNGGU SEBAGAI SARANA SUPAYA WARGA MASYARAKAT TERHIBUR DAN TIDAK BOSAN SAAT MENUNGGU ANTRIAN

Sarana
TOILET
Baik

ADANYA TOILET DI BAGIAN BELAKANG KELURAHAN MARGAHAYU UTARA

Sarana
TEMPAT PARKIR
Baik

ADANYA TEMPAT PARKIT YANG MEMADAI DI HALAMAN KANTOR KELURAHAN MARGAHAYU UTARA

Sarana
TEMPAT DUDUK
Baik

ADANYA TEMPAT DUDUK DI BAGIAN DALAM KELURAHAN KELURAHAN MARGAHAYU UTARA

Sarana
Sarana Antrian (tiket)
Baik

untuk ketertiban pelayanan di adakannya pengambilan nomor antrian

Sarana
Loket/Meja Pelayanan
Baik

Loket atau Meja Pelayanan Satu Atap Satu Pintu semua melalui Front Office

Sarana
Mushola
Baik
Sarana
Ruang Lurah
Baik
Sarana
Ruang Kasie
Baik
Sarana
Ruang Staff dan Bendahara
Baik
Sarana
Ruang Seklur
Baik
Sarana
Aula Kelurahan
Baik
Sarana
Kipas Angin
Rusak
Sarana
Perpustakaan
Baik
Sarana
SOP
Baik
Sarana
Jalur Pemandu
Baik

Jalur Pemandu untuk warga masyarakat di meja tamu kelurahan margahayu utara

Sarana
Ruang Khusus Ibu Menyusui dan Anak
Baik

Ruang Khusus Ibu Menyusui dan Anak dalam keadaan layak dan aman

Sarana
Loket Khusus
Baik

Ada loket Khusus di Front Office 

Sarana
Toilet Khusus
Baik
Sarana
Unit Pengaduan
Baik
Tata Tertib & Kode Etik

TATA TERTIB PEGAWAI KANTOR KELURAHAN MARGAHAYU UTARA

1. WAKTU KEHADIRAN DI TEMPAT PELAYANAN PUKUL 07.45 WIB

2. DIWAJIBKAN BERPAKAIAN RAPIH DAN SOPAN SESUAI PERATURAN YANG TELAH DI TENTUKAN

3. MEMAKAI LENCANA KORPRI, PAPAN NAMA DAN MANIC TAG

4. SELALU SIAP MELAYANI MASYARAKAT YANG MEMINTA PELAYANAN

5. SELALU MEMBERIKAN PELAYANAN DAN INFORMASI YANG TERBAIK SESUAI DENGAN STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN

6. MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI INTEGRITAS SEBAGAI BAGIAN DARI PEGAWAI PEMERINTAH KOTA BANDUNG

7. TIDAK MEMBOCORKAN INFORMASI ATAU DOKUMEN YANG MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN WAJIB DIRAHASIAKAN

8. TIDAK MENYALAHGUNAKAN SARANA DAN PRASARANA PELAYANAN

9. BERSIKAP SESUAI DENGAN ETIKA NORMA YANG BERLAKU

KODE ETIK PEGAWAI KELURAHAN MARGAHAYU UTARA

KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KELURAHAN MARGAHAYU UTARA KECAMATAN BABAKAN CIPARAY AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK SEBAGAI BERIKUT :

1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH

4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG

5. SALING MENGHORMATI, MAMPU BEKERJA SAMA MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI

6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TISAK DISKRIMINATIF

7. SENANTIASA BERPIKIR POSITIF, KREATIF, RESPONSIF, DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS

8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN KELURAHAN MARGAHAYU UTARA

SI Pelayanan Publik

Facebook : margahayuutara@gmail.com

SI Pelayanan Publik

email : kmargahayuutara@gmail.com

SI Pelayanan Publik

Twitter : @kelurahan_MU

SI Pelayanan Publik

Instagram : kel.margahayuutara

SI Pelayanan Publik

alamat lengkap Kantor : Jl. Cibolerang No.48 Kelurahan Margahayu Utara Kecamatan Babakan Ciparay Rt 8 Rw 02 Bandung 40224

SI Pelayanan Publik

e-Kelurahan

Visi Misi & Motto

Meningkatkan kinerja Pemerintahan Kelurahan Margahayu Utara secara Profesional, Efekktif, Efisien, Transparan dan Akuntable.

Memperkuat komitment internal Kelurahan Margahayu Utara Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Prima dari Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fugsi secara Profesional :

- Mengoptimalkan Usaha kecil dan Jasa skala Rumah tangga Sentra Perdagangan Industri dan Penyewaan,

- Meningkatkan Kependudukan melalui KTP, KK dan Memperketat Pengawasan Ijin menetap,

- Menjaga Saran dan Prasarana Lingkungan sesuai dengan PERDA.

kami Menganut dan Melaksanakan 3S + 1R :

SENYUM, SAPA, SOPAN dan RAMAH Dalam rangkan Pelayanan Prima.

Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN

 

KAMI SANGGUP MELAKSANAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN BILAMANA PELAYANAN KAMI TIDAK MEMUASKAN, KAMI SIAP MENERIMA PENGADUAN