Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kelurahan Cirangrang Kecamatan Babakan Ciparay merupakan salah satu bagian wilayah Kota Bandung,
dengan memiliki luas lahan sebesar 98,35 Ha. Secara administrative Kelurahan Cirangrang dibatasi oleh :
- Bagian Selatan : Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung
- Bagian Utara : Kelurahan Kebon Lega Kecamatan Bojong Loa Kidul Kota Bandung
- Bagian Timur : Kelurahan Cibaduyut Kidul Kecamatan Bojong Loa Kidul kota Bandung
- Bagian Barat : Kelurahan Marga Suka Kecamatan Babakan Ciparay kota Bandung.
Dan dengan pembagian penggunaan areal tanahnya sebagai berikut :
No. |
Penggunaan |
Luas (Ha) |
1. |
Tanah Sawah |
15 Ha |
2. |
Tanah Kering (Daratan) |
72,35 Ha |
3. |
Tanah Basah |
5 Ha |
4. |
Fasilitas Umum |
6 Ha |
|
|
|
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kelurahan Cirangrang dibagi dalam jumlah RT serta RW sebagai berikut :
Jumlah RT/RW
NO. |
NAMA RW |
JUMLAH RT |
1. |
RW 01 |
5 |
2. |
RW 02 |
6 |
3. |
RW 03 |
6 |
4. |
RW 04 |
7 |
5. |
RW 05 |
8 |
JML |
05 |
32 |
Kelurahan Cirangrang memiliki jumlah penduduk 8.434 jiwa pada Bulan Januari tahun 2018 terdiri dari 4.480 jiwa Laki-laki dan 3.954 jiwa Perempuan. Jumlah Kepala Keluarga di Kelurahan Cirangrang saat ini mencapai sekitar 2.716 KK. Berdasarkan data kependudukan dari Kelurahan Cirangrang Pada akhir bulan Januari tahun 2018 yang dilihat dari segi kepadatan penduduk sebesar :
86 jiwa per hektar dan dilihat dari pertumbuhan penduduk, intensitas populasinya akan terus bertambah dari waktu ke waktu.
Pengantar RT/RW
Foto Copy/Scan KTP
Foto Copy/Scan KK
Mengisi Formulir KTP
KTP Asli
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Bila KTP Asli Hilang)
SOP Pembuatan KTP
1. antri
2. Diproses apabila telah melalui verifikasi/pemeriksaan berkas
3. Pemberkasan / Persyaratan ditanda tangani Lurah atau kasie
1. SOP Pengaduan
Tidak dipungut Biaya (Semua Pelayanan Gratis)
Sesuai dengan Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Produk KTP
Formulir / Blanko KTP yang sudah diRegister, ditandatangan dan di cap oleh kelurahan