Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Cirangrang

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Cirangrang
KOPO ELOK JL. GERHANA NO. 2 KELURAHAN CIRANGRANG KECAMATAN BABAKAN CIPARAY KOTA BANDUNG
878-8224-6074
kelurahancirangrang@gmail.com

Kelurahan Cirangrang Kecamatan Babakan Ciparay merupakan salah satu bagian wilayah Kota Bandung,

dengan memiliki luas lahan sebesar  98,35 Ha. Secara administrative Kelurahan Cirangrang dibatasi oleh :

-   Bagian Selatan  : Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung

-  Bagian Utara    : Kelurahan Kebon Lega Kecamatan Bojong Loa Kidul Kota Bandung

-  Bagian Timur  : Kelurahan Cibaduyut Kidul Kecamatan Bojong Loa Kidul kota Bandung

-  Bagian Barat  : Kelurahan Marga Suka Kecamatan Babakan Ciparay kota Bandung.

Dan dengan pembagian penggunaan areal tanahnya sebagai berikut :

No.

Penggunaan

Luas (Ha)

1.

Tanah Sawah

15 Ha

2.

Tanah Kering (Daratan)

72,35 Ha

3.

Tanah Basah

5 Ha

4.

Fasilitas Umum

6 Ha

 

 

 

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kelurahan Cirangrang dibagi dalam jumlah RT serta RW sebagai berikut :

  Jumlah RT/RW

NO.

NAMA RW

JUMLAH RT

1.

RW 01

5

2.

RW 02

6

3.

RW 03

6

4.

RW 04

7

5.

RW 05

8

JML

05

32

Kelurahan Cirangrang memiliki jumlah penduduk  8.434 jiwa pada Bulan Januari tahun 2018 terdiri dari 4.480 jiwa Laki-laki dan 3.954 jiwa Perempuan. Jumlah Kepala Keluarga di Kelurahan Cirangrang saat ini mencapai sekitar 2.716 KK. Berdasarkan data kependudukan dari Kelurahan Cirangrang Pada  akhir bulan Januari tahun  2018 yang dilihat dari segi kepadatan penduduk sebesar  :

86 jiwa per hektar dan dilihat dari pertumbuhan penduduk, intensitas populasinya  akan terus bertambah dari waktu ke waktu.

Persyaratan

Pengantar RT/RW

Foto Copy/Scan KTP

Foto Copy/Scan KK

Mengisi Formulir KTP

KTP Asli

Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Bila KTP Asli Hilang)

Prosedur
Prosedur   1

SOP Pembuatan KTP

1. antri

2. Diproses apabila telah melalui verifikasi/pemeriksaan berkas

3. Pemberkasan / Persyaratan ditanda tangani Lurah atau kasie

1. SOP Pengaduan

Biaya
Biaya   1

Tidak dipungut Biaya (Semua Pelayanan Gratis)

Sesuai dengan Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Produk
Produk   1

Produk KTP

Formulir / Blanko KTP yang sudah diRegister, ditandatangan dan di cap oleh kelurahan 

Pengaduan