Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kelurahan Karanganyar Kecamatan Astanaanyar, merupakan salah satu bagian wilayah Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 42,5 Ha. Secara administratif Kelurahan Karanganyar dibatasi oleh :
Kondisi Geografis
Secara geografis Kelurahan Karanganyar Kecamatan Astanaanyar memiliki bentuk wilayah datar/berombah sebesar 0,5% dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau dari sudut ketinggian tanah, Kelurahan Karanganyar berada pada ketinggian 500 m diatas permukaan laut. Suhu maksimum dan minimum di Kelurahan Karanganyar berkisar 17ºC, sedangkan dilihat dari segi hujan berkisar 85 – 115 mm/th (Pikiran Rakyat, 30 September 2009) dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 45 hari.
Kelembagaan Kelurahan
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kelurahan Karanganyar dibagi dalam jumlah 45 RT dan 9 RW
I.WARGA KEC.ASTANA ANYAR
1. Pengantar RT/RW setempat ;
2. Kartu Keluarga (KK) asli ;
3. Surat Kehilangan dari kepolisian (bila KK hilang)
4. Formulir Permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah ;
5. Apabila ada perubahan data :
6. Surat Kuasa (Bagi yang mewakilkan) .
II.WARGA PENDATANG
1. Pengantar RT/RW setempat ;
2. Kartu Keluarga (KK) asli ;
3. Surat Kehilangan dari kepolisian (bila KK hilang)
4. Formulir Permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah ;
5. Surat Pindah datang dari Kecamatan asal (kota bandung) ;
6. Surat Pindah datang dari Disdukcapil (Luar Kota) ;
7. Apabila ada perubahan data :
-FC Akte Kelahiran / FC Ijazah ;
-FC Surat Kematian ;
-FC Surat Nikah ;
-FC Surat Cerai ;
-Surat Keterangan lain yang berkesesuaian
Surat Kuasa (Bagi yang mewakilkan) .
Jangka Waktu Penyelesaian : 14 Hari Kerja
GRATIS
KARTU KELUARGA