Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
TENTANG PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS KORUPSI, KALUSI DAN NEPOTISME
PELAYANAN PUBLIK
TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG PEMBENTUKAN SAN SUSUNAN ORGANISASI KECAMATAN DAN KELURAHAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN WALIKOTA BANDUNG KEPADA CAMAT DAN LURAH
Kepwal 470_Kep.445-Disdukcapil_2016Tim Pelayanan Publik
Ruang Pengaduan
Kotak Saran
Tidak ada
PETUGAS PELAYANAN KECAMATAN ASTANAANYAR DALAM MELAYANI MASYARAKAT HARUS MEMPERHATIKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT :\
1.MENYAPA DAN MENANYAKAN KEPERLUAN WARGA DENGAN RAMAH ;
2.TIDAK MEROKOK DAN MELARANG ORANG MEROKOK DIRUANG PELAYANAN ;
3.TIDAK MELAYANI SAMBIL MAKAN DAN MINUM ;
4.TIDAK MENGUCAPKAN KATA-KATA YANG KASAR ;
5. MENGUCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PELANGGAN ;
KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :
Telepon/FAX :022-8288938/022-84288938
Website :-
E-mail : karanganyarbdg@gmail.com
Facebook :kelurahan karanganyar
Instagram : @kelurahan karanganyar
Twitter :@karanganyarbdg
“KERAMAT” (Kreatif, Responsif, Agamis, Amanah, Tertib) dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima.
Definisi operasional dari visi tersebut adalah :
Arah dari visi tersebut, adalah Rasa Kagum dan Sungkan karena prestasi yang dimiliki oleh warga masyarakat Kecamatan Astanaanyar dalam mewujudkan agenda pembangunan Kota Bandung, hal ini dapat mendukung terhadap terwujudnya Visi Kota Bandung Tahun 2014 -2018 yaitu Kota Bandung yang Unggul, Nyaman dan Sejahtera.
Dalam mewujudkan visi yang telah disepakati dan ditetapkan, disusun misi organisasi yang merupakan dasar/alasan keberadaan suatu organisasi serta bidang garapan suatu organisasi. Menurut Kotler bahwa misi merupakan pernyataan tentang tujuan organisasi yang diwujudkan dalam produk dan pelayanan. Dari batasan tersebut diatas ada beberapa hal yang diperhatikan dalam perumusan misi organisasi, meliputi : produk atau pelayanan yang ditawarkan, tingkat kebutuhan pelanggan akan produk atau pelayanan yang ditawarkan, memiliki sasaran yang akan dilayani, aspiratif terhadap keadaan yang diinginkan di masa mendatang.
Mengacu kepada uraian tersebut diatas, sebagai bentuk nyata dari visi organisasi yang telah ditetapkan, maka Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung merumuskan dari 2 misi dan misi ini menggambarkan hal-hal yang harus terlaksana dalam mencapai visi tersebut, yaitu :
1.Melayani Dengan Tulus
2.Ramah
3.Tepat Waktu
4.Tuntas
Kami Akan Melaksanakan Pelayanan Baik dan Benar Sesuai Dengan Aturan