Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
KONDISI EKSISTING KELURAHAN ANTAPANI TENGAH KECAMATAN ANTAPANI
Kelurahan ANTAPANI TENGAH Kecamatan ANTAPANI merupakan salah satu bagian
wilayah Ujung Berung Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 114 Ha.
Secara administratif Kelurahan ANTAPANI TENGAH dibatasi oleh :
- Bagian Selatan : Kelurahan Antapani Kidul
- Bagian Utara : Kelurahan Antapani Kulon
- Bagian Timur : Kelurahan Sukamiskin Kec. Arcamanik
- Bagian Barat : Kelurahan Babakan Surabaya Kec. Kiaracondong
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kelurahan ANTAPANI TENGAH dibagi
dalam jumlah RT = 113 RT serta RW = 24 RW
JENIS PELAYANAN |
PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI |
Pencetakan Kartu Keluarga Baru |
1. Pengantar dari RT dan RW setempat 2. KK lama yang asli 3. FC KTP yang masih berlaku 4. Mengisi Formulir pengajuan F-1.01 dan F-1.06A 5. Dokumen Pendukung yang relevan
|
Penambahan Anggota Keluarga dan atau Perubahan Data Anggota Keluarga |
1. Pengantar dari RT dan RW setempat 2. KK lama asli 3. Mengisi Formulir pengajuan F-1.01 dan F-1.06A 4. Dokumen pendukung lain yang relevan
|
Menumpang Ke Dalam KK Bagi Penduduk Yang Pindah Datang |
1. Pengantar dari RT dan RW domisili baru 2. FC KK lama dari tempat asal 3. FC KK yang akan ditumpangi 4. Surat Keterangan Pindah bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Daerah 5. Surat Keterangan Pindah dari Luar Negeri bagi WNI yang datang dari Luar Negeri karena Pindah 6. Mengisi Formulir pengajuan F-1.01 dan F-1.06A 7. Dokumen pendukung lain yang relevan
|
Pengurangan Anggota Keluarga akibat Kematian atau Pindah Pergi |
1. Pengantar dari RT dan RW 2. KK Asli 3. FC Surat Kematian 4. Surat Keterangan Pindah bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Daerah 5. Mengisi Formulir pengajuan F-1.01 dan F-1.06A 6. Dokumen pendukung lain yang relevan
|
Karena Hilang Atau Rusak |
1. Pengantar dari RT dan RW 2. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian 3. KK yang rusak atau FC KK yang hilang 4. Mengisi Formulir pengajuan F-1.01 dan F-1.06A 5. Dokumen pendukung lain yang relevan |
Tidak dipungut biaya (Gratis)