Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Syarat - Syarat :
1. Kartu Keluarga
2. KTP
3. Surat Pernyataan Diatas Materai Diketahui RT dan RW
4. Sertifikat dan PBB (Bila Pinjaman Ke Bank dan BPNI)
Prosedur Pembuatan Surat-Surat pelayanan yang paling Penting.
1. Surat Pengantar RT/RW
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Selanjutnya Bisa Dilihat di (SP PERSYARATAN)
Bisa Langsung Bisa Juga Tidak Langsung
Semua Jenis Pelayanan Di Kantor Kelurahan Maleber Seluruhnya GRATIS TIDAK DIPUNGGUT BIAYA