Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
1. Warga membawa surat pengantar RT/RW, Surat pindah dari tempat tinggal asal/Dinas Kependudukan, Formulir Pindah Datang, Ijin Menetap apabila dari Luar Kota Bandung
2. Setelah berkas lengkap, lalu di register di buku register kelurahan
3. Formulir Pindah Datang di tandatangani dan di cap kelurahan
Tidak Dipungut Biaya
Surat Pindah Keluar