Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kecamatan Panyileukan merupakan salah satu bagian Wilayah Timur Kota Bandung yang memiliki bentuk wilayah datar/berombak sebesar 100% dengan ketinggian tanah berada pada 675m diatas permukaan air laut, suhu maksimum dan minimum berkisar 27 Co, dengan curah hujan berkisar 2400 mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 45 hari, Kecamatan Panyileukan dengan memiliki luas lahan sebesar 552,72 Ha, yang terbagi kedalam 4 (empat) Kelurahan sebagai berikut :
Kecamatan |
Kelurahan/Desa |
Panyileukan |
· Cipadung Kulon · Cipadung Wetan · Cipadung Kidul · Mekarmulya |
Jl. Soekarno Hatta KM 12,5 RT3/RW6 Kel. Mekar Mulya Kec. Panyileukan Kota Bandung No telp. (022)7812727
Secara administratif Kecamatan Panyileukan berbatasan dengan:
Kecamatan Panyileukan memiliki jumlah penduduk yang tercatat sampai dengan Bulan Maret 2021 sebanyak 37.186 jiwa, yang terdiri dari 18.842 laki-laki dan 18.344 perempuan, Jumlah kepala keluarga (KK) saat ini berjumlah 10.707, dengan kepadatan penduduk sebesar 66 Jiwa/Hektar. Kelurahan dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Kelurahan Cipadung Kidul dan yang paling sedikit ada di Cipadung Wetan.
Kecamatan Panyileukan memiliki prasarana pendidikan yang cukup lengkap mulai dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi dengan jumlah total mecapai 72 unit, dengan jumlah murid mencapai 8.813 orang. Dalam bidang kesehatan Kecamatan Panyileukan memiliki Sarana kesehatanmulai dari Puskesmas, Praktik Dokter, Praktik Bidan serta Apotek, Dua Puskesmas yang berada di wilayah kecamatan terdiri dari Puskesmas Cipadung Kidul yang memberi layanan untuk warga Kelurahan Cipadung Kidul serta Puskesmas Panghegar yang cakupan layanannya meliputi tiga kelurahan yaitu Cipadung Kulon, Cipadung Wertan dan Mekarmulya.
Potensi bencana di Wilayah Kecamatan Panyileukan adalah banjir, longsor dan kebakaran yang telah diantisipasi dengan mengaktifkan taruna siaga bencana serta kerjasama dengan satgas Citarum Harum dalam penelolaan sungai-sungai di wilayah Kecamatan Panyileukan serta pembangunan kolam retensi di wilayah pasar Gedebage.
1. FOTOKOPI KARTU KELUARGA
2. KTP ASLI (BAGI YANG MELAKUKAN PENGGANTIAN DATA ATAU YANG KTP NYA MASIH KTP SIAK)
3. SURAT KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN BILA KTP HILANG
1. Pemohon membawa Foto copy Kartu Keluarga dan menyerahkan kepada petugas 2. Pemeriksaan berkas, petugas mengecek dan meneliti kesesuaian persyaratan 3. Perekaman untuk pemula 4. Pencetakan KTP oleh operator DisdukCapil 5. Penyerahan KTP-el |
WAKTU PENYELESAIAN
BAGI MASYARAKAT YANG DATANG LANGSUNG :
GRATIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN
KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK