Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
TENTANG STANDAR PELAYANAN PUBLIK KECAMAYAN PANYILEUKAN KOTA BANDUNG
Tentang Pelayanan Publik
TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN
TENTANG PEDOMAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR0 8 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 213 TENTANG PELIMPAHAN PELAKSANAAN SEBAGIAN URUSAN WALI KOTA BANDUNG KEPADA CAMAT
TENTANG PERSYARATAN, RUANG LINGKUP DAN TATACARA PEAMNFAATAN NIK, DK DAN KTP-EL
PELAYANAN PUBLIK DIKECAMATAN PANYILEUKAN DILAKUKAN SECARA TERPADU MELALUI SATU PINTU YAITU SEMUA BENTUK PERMOHONAN PELAYANAN DITERIMA OLEH PETUGAS KHUSUS DIRUANG PELAYANAN
RUANG TUNGGU DISEDIAKAN UNTUK MEMBERI KENYAMANAN KEPADA MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN
DIRUANG PELAYANAN DIPASANG PENDINGIN RUANGAN / AC UNTUK MEMBERIKAN KENYAMANAN KEPADA MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN, SELAIN ITU AC JUGA TERPASANG DIRUANG REKAM E-KTP
SARANA ANTRIAN DI KECAMATAN PANYILEUKAN MENGGUNAKAN SISTEM TIKET ELEKTRONIK
LOKET PELAYANAN DI KECAMATAN PANYILEUKAN TERBAGI MENJADI DUA, UNTUK MENGHINDARI ANTRIAN YANG PANJANG, SATU LOKET MELAYANI DUA KELURAHAN DENGAN PETUGAS PELAYANAN YANG BERBEDA UNTUK MEMUDAHKAN PERTANGGUNGJAWABAN YANG DIBERIKAN
KECAMATAN PANYILEUKAN MEMPUNYAI AREA PARKIR YANG MEMADAI DAN LUAS SELAIN UNTUK PARKIR MOBIL, SEPEDA MOTOR JUGA MEMPUNYAI TEMPAT PARKIR KHUSUS UNTUK SEPEDA
SARANA INFORMASI PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN PANYILEUKAN ADA BEBERAPA YAITU :
1. ANJUNGAN INFORMASI PELAYANAN PUBLIK SECARA ELEKTRONIK
2. ANJUNGAN INFORMASI PELAYANAN PUBLIK SECARA MANUAL
3. COMMAND CENTRE
4. BOOKLET/PAMFLET/BANNER
5. FACEBOOK : KECAMATAN PANYILEUKAN
6. TWITTER : @KecPanyileukan
7. PROFIL KECAMATAN DALAM BENTUK VIDEO YANG DITAYANGKAN DIRUANG PELAYANAN
8. WEBSITE KECAMATAN PANYILEUKAN WWW.PANYILEUKAN.COM
KECAMATAN PANYILEUKAN SECARA TERUS MENERUS MELAKSANAKAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT YANG DILAKUKAN BAIK SECARA INTERNAL MAUPUN EXTERNAL DENGAN MENYEDIAKAN FORMULIR ISIAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT ATAU IKM, YANG SECARA BERKALA DILAKUKAN PENGUKURAN TERHADAP IKM TERSEBUT. HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TERSEBUT DIPAMPANGKAN DIRUANGAN PELAYANAN. DARI HASIL SURVEY TERSEBUT AKAN DI TINDAKLANJUTI TERUTAMA TENTANG HAL-HAL YANG KURANG MEMUASKAN MASYARAKAT, SEHINGGA PELAYANAN DI KECAMATAN PANYILEUKAN BISA DITINGKATKAN LAGI KE ARAH YANG LEBIH BAIK.
MASYARAKAT YANG AKAN MENGADU TENTANG PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN PANYILEUKAN BISA MELALUI :
1. DATANG LANGSUNG
2. MENGISI FORMULIR PENGADUAN
3. LAPOR : SMS KE 1708 ATAU WEBSITE WWW.LAPOR.UKP.GO.ID
4. SMS KE 085720356088
5. EMAIL : KecPanyileukan@gmail.com
6. TWITTER : @KecPanyileukan
7. FACEBOOK : KECAMATAN PANYILEUKAN
PENGADUAN AKAN DITANGANI SECARA KHUSUS OLEH PEJABAT PENGADUAN YANG DITETAPKAN DENGAN SURAT PERINTAH CAMAT PANYILEUKAN DENGAN PROSEDUR YANG TELAH DITETAPKAN. SELAIN DITERIMA PERTAMA KALI DI POJOK LAYANAN PENGADUAN, MASYARAKAT AKAN DITERIMA DIRUANG KHUSUS PENGADUAN. PENGADUAN YANG MASUK DAN PROSES PENYELESAIANNYA DITULIS DALAM BUKU PENGADUAN
ALAT PEMADAM KEBAKARAN JUGA DIPASANG DI RUANG PELAYANAN UNTUK MEMBERIKAN RASA AMAN KEPADA MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN
DIRUANG PELAYANAN TERDAPAT CCTV YANG AKAN MEMANTAU SEGALA AKTIVITAS PELAYANAN YANG DIBERIKAN OLEH APARAT KEPADA PEMOHON PELAYANAN
KECAMATAN PANYILEUKAN MEMPUNYAI TAMAN YANG CUKUP LUAS DAN NYAMAN YANG BISA DIPERGUNAKAN OLEH MASYARAKAT YANG SEDANG MENGAJUKAN PERMOHONAN PELAYANAN, MISALNYA BAGI MASYARAKAT YANG MEMBAWA ANAK KECIL ATAU INGIN MENUNGGU DI SUASANA YANG BERBEDA DENGAN DIRUANG TUNGGU PELAYANAN
BAGI MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN YANG AKAN MELAKUKAN IBADAH DISEDIAKAN MUSHOLA
BAGI PEMOHON PELAYANAN YANG AKAN MEROKOK DISEDIAKAN AREA KHUSUS UNTUK MEROKOK
UNTUK MEMBERIKAN KENYAMANAN PADA MASYARAKAT
PELAKSANA PELAYANAN DI KECAMATAN PANYILEUKAN SEBANYAK LIMA ORANG, YAITU :
1. PIGUR SUPRANOTO
2. DANA MULYANA
3. SUGIANA
4. ETI SETIASIH ( OPERATOR SIAK )
5. DITA PUSPITA SARI
6. DINI NUR FAZRIANI
DI KECAMATAN PANYILEUKAN SUDAH DITETAPKAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK (SPP) MELALUI KEPUTUSAN CAMAT PANYILEUKAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) AGAR PELAYANAN YANG DIBERIKAN DAPAT MEMBERIKAN RASA NYAMAN DAN AMAN BAIK BAGI APARAT PELAYANAN MAUPUN BAGI MASYARAKAT
POS JAGA UNTUK TEMPAT LINMAS BERJAGA DI GERBANG KECAMATAN
MESIN FOTOCOPY DI DALAM KANTOR KECAMATAN AGAR WARGA YANG MEMBUTUHKAN BERKAS UNTUK DIFOTOCOPY TIDAKKELUAR GEDUNG KECAMATAN SEHINGGA MEMPERCEPAT PELAYANAN
SUDUT BACA/PERPUSTAKAAN ADALAH TEMPAT WARGA MASYARAKAT UNTUK MEMBACA BUKU/MAJALAH SAMBIL MENUNGGU ADMINISTRASI KEPENDUDUKANNYA SELESAI DIPROSES
JALUR PEJALAN KAKI
PROTOKOL KESEHATAN
PROTOKOL KESEHATAN
DILENGKAPI BUKU TAMU
RUANGAN DAN MESIN PEREKAM KTP ELEKTRONIK
MENUNGGU APABILA ANTRIAN BANYAK, UPAYA PROTOKOL KESEHATAN
BAGIAN PROTOKOL KESEHATAN
KURSI RODA BAGI DISABILITAS
JALUR PEMANDU SEBAGAI PEMANDU ADALAH JALUR YANG MEMANDU PENYANDANG DISSABILITAS UNTUK BERJALAN
MESIN ANTRIAN PEMOHON
LOKET KHUSUS DIFABEL
FOTO PETUGAS PELAYANAN
KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :
1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA;
2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945;
3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH;
4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG;
5. SALING MENGHORMATI, MAMPU BEKERJASAMA, MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI;
6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TIDAK DISKRIMINATIF;
7. SENANTIASA BERPIKIR POSITIV, KREATIF, RESPONSIF DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS;
8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG.
ANJUNGAN INFORMASI PELAYANAN PUBLIK SECARA ELEKTRONIK
WEBSITE
www.panyileukan.bandung.go.id
BOOKLET/PAMFLET/BANNER
PROFIL KECAMATAN PANYILEUKAN
FACEBOOK : KECAMATAN PANYILEUKAN
TWITTER : @KecPanyileukan
INSTAGRAM :
Panyileukan_bersinar
WEB SITE SPP KEMENPAN
SISTEM INFORMASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEWILAYAHAN TERPADU (SIPAKU)
TERWUJUDNYA KECAMATAN PANYILEUKAN YANG UNGGUL MELALUI PELAYANAN PRIMA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1. MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA DIKECAMATAN PANYILEUKAN
2. MEWUJUDKAN KINERJA PEMERINTAH KECAMATAN PANYIELUKAN YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN AKUNTABEL
PROFESIONAL, TRANSPARANSI DAN AKUNTABEL DALAM PEMBERIAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
1. MAKLUMAT PELAYANAN : KAMI SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN DAN APABILA KAMI TIDAK MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
2. MOTTO PELAYANAN : PROFESIONAL, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
3. MOTTO JUANG : BERSIH, SINERGI, INOVATIF, NYAMAN, AMAN DAN RAMAH