Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kecamatan Panyileukan

Dasar Hukum
SURAT KEPUTUSAN CAMAT PANYILEUKAN NO. 45 / 2020

TENTANG STANDAR PELAYANAN PUBLIK KECAMAYAN PANYILEUKAN KOTA BANDUNG

Dasar Hukum
UU NO 25 / 2009

Tentang Pelayanan Publik

Dasar Hukum
UU NO. 24 / 2013

TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 

Dasar Hukum
PP RI NO. 96 / 2012

TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK 

Dasar Hukum
PERPRES RI NO. 76 / 2013

TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERMENPAN DAN RB NO. 38 / 2012

PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERMENPAN DAN RB NO. 15 / 2014

TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN

Dasar Hukum
PERMENPAN DAN RB NO. 16 / 2014

TENTANG PEDOMAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG NO. 16 / 2011

TENTANG PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG NO. 04 / 2015

TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR0 8 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 

Dasar Hukum
PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NO. 745 / 2018

TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 213 TENTANG PELIMPAHAN PELAKSANAAN SEBAGIAN URUSAN WALI KOTA BANDUNG KEPADA CAMAT 

Dasar Hukum
PERMENDAGRI NOMOR 61 / 2015

TENTANG PERSYARATAN, RUANG LINGKUP DAN TATACARA PEAMNFAATAN NIK, DK DAN KTP-EL

Sarana
RUANG PELAYANAN TERPADU
Baik

PELAYANAN PUBLIK DIKECAMATAN PANYILEUKAN DILAKUKAN SECARA TERPADU MELALUI SATU PINTU YAITU SEMUA BENTUK PERMOHONAN PELAYANAN DITERIMA OLEH PETUGAS KHUSUS DIRUANG PELAYANAN

Sarana
RUANG TUNGGU
Baik

RUANG TUNGGU DISEDIAKAN UNTUK MEMBERI KENYAMANAN KEPADA MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN 

Sarana
PENDINGIN RUANGAN / AC
Baik

DIRUANG PELAYANAN DIPASANG PENDINGIN RUANGAN / AC UNTUK MEMBERIKAN KENYAMANAN KEPADA MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN, SELAIN ITU AC JUGA TERPASANG DIRUANG REKAM E-KTP

Sarana
SARANA ANTRIAN / TIKET
Baik

SARANA ANTRIAN DI KECAMATAN PANYILEUKAN MENGGUNAKAN SISTEM TIKET ELEKTRONIK 

Sarana
TOILET
Baik
Sarana
TELEVISI
Baik
Sarana
LOKET / MEJA PELAYANAN
Baik

LOKET PELAYANAN DI KECAMATAN PANYILEUKAN TERBAGI MENJADI DUA, UNTUK MENGHINDARI ANTRIAN YANG PANJANG, SATU LOKET MELAYANI DUA KELURAHAN DENGAN PETUGAS PELAYANAN YANG BERBEDA UNTUK MEMUDAHKAN PERTANGGUNGJAWABAN YANG DIBERIKAN 

Sarana
TEMPAT PARKIR
Baik

KECAMATAN PANYILEUKAN MEMPUNYAI AREA PARKIR YANG MEMADAI DAN LUAS SELAIN UNTUK PARKIR MOBIL, SEPEDA MOTOR JUGA MEMPUNYAI TEMPAT PARKIR KHUSUS UNTUK SEPEDA 

Sarana
SARANA INFORMASI PELAYANAN PUBLIK
Baik

SARANA INFORMASI PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN PANYILEUKAN ADA BEBERAPA YAITU :

1. ANJUNGAN INFORMASI PELAYANAN PUBLIK SECARA ELEKTRONIK

2. ANJUNGAN INFORMASI PELAYANAN PUBLIK SECARA MANUAL

3. COMMAND CENTRE 

4. BOOKLET/PAMFLET/BANNER 

5. FACEBOOK : KECAMATAN PANYILEUKAN 

6. TWITTER : @KecPanyileukan 

7. PROFIL KECAMATAN DALAM BENTUK VIDEO YANG DITAYANGKAN DIRUANG PELAYANAN 

8. WEBSITE KECAMATAN PANYILEUKAN WWW.PANYILEUKAN.COM

Sarana
SARANA PENGUKURAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT ATAU SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT  
Baik

KECAMATAN PANYILEUKAN SECARA TERUS MENERUS MELAKSANAKAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT YANG DILAKUKAN BAIK SECARA INTERNAL MAUPUN EXTERNAL DENGAN MENYEDIAKAN FORMULIR ISIAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT ATAU IKM, YANG SECARA BERKALA DILAKUKAN PENGUKURAN TERHADAP IKM TERSEBUT. HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TERSEBUT DIPAMPANGKAN DIRUANGAN PELAYANAN. DARI HASIL SURVEY TERSEBUT AKAN DI TINDAKLANJUTI TERUTAMA TENTANG HAL-HAL YANG KURANG MEMUASKAN MASYARAKAT, SEHINGGA PELAYANAN DI KECAMATAN PANYILEUKAN BISA DITINGKATKAN LAGI KE ARAH YANG LEBIH BAIK. 

Sarana
SARANA PENGADUAN
Baik

MASYARAKAT YANG AKAN MENGADU TENTANG PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN PANYILEUKAN BISA MELALUI :

1. DATANG LANGSUNG 

2. MENGISI FORMULIR PENGADUAN 

3. LAPOR : SMS KE 1708 ATAU WEBSITE WWW.LAPOR.UKP.GO.ID 

4. SMS KE 085720356088

5. EMAIL : KecPanyileukan@gmail.com

6. TWITTER : @KecPanyileukan 

7. FACEBOOK : KECAMATAN PANYILEUKAN 

PENGADUAN AKAN DITANGANI SECARA KHUSUS OLEH PEJABAT PENGADUAN YANG DITETAPKAN DENGAN SURAT PERINTAH CAMAT PANYILEUKAN DENGAN PROSEDUR YANG TELAH DITETAPKAN. SELAIN DITERIMA PERTAMA KALI DI POJOK LAYANAN PENGADUAN, MASYARAKAT AKAN DITERIMA DIRUANG KHUSUS PENGADUAN. PENGADUAN YANG MASUK DAN PROSES PENYELESAIANNYA DITULIS DALAM BUKU PENGADUAN 

Sarana
SARANA PENANGGULANGAN KEBAKARAN ( SARANA PENUNJANG )
Baik

ALAT PEMADAM KEBAKARAN JUGA DIPASANG DI RUANG PELAYANAN UNTUK MEMBERIKAN RASA AMAN KEPADA MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN 

Sarana
CCTV
Baik

DIRUANG PELAYANAN TERDAPAT CCTV YANG AKAN MEMANTAU SEGALA AKTIVITAS PELAYANAN YANG DIBERIKAN OLEH APARAT KEPADA PEMOHON PELAYANAN 

Sarana
TAMAN KECAMATAN (SARANA PENUNJANG )

KECAMATAN PANYILEUKAN MEMPUNYAI TAMAN YANG CUKUP LUAS DAN NYAMAN YANG BISA DIPERGUNAKAN OLEH MASYARAKAT YANG SEDANG MENGAJUKAN PERMOHONAN PELAYANAN, MISALNYA BAGI MASYARAKAT YANG MEMBAWA ANAK KECIL ATAU INGIN MENUNGGU DI SUASANA YANG BERBEDA DENGAN DIRUANG TUNGGU PELAYANAN 

Sarana
MUSHOLA
Baik

BAGI MASYARAKAT PEMOHON PELAYANAN YANG AKAN MELAKUKAN IBADAH DISEDIAKAN MUSHOLA

Sarana
SMOKING AREA
Baik

BAGI PEMOHON PELAYANAN YANG AKAN MEROKOK DISEDIAKAN AREA KHUSUS UNTUK MEROKOK

Sarana
DISPENSER 
Baik

UNTUK MEMBERIKAN KENYAMANAN PADA MASYARAKAT 

Sarana
PELAKSANA PELAYANAN DI KECAMATAN PANYILEUKAN
Baik

PELAKSANA PELAYANAN DI KECAMATAN PANYILEUKAN SEBANYAK LIMA ORANG, YAITU :

1. PIGUR SUPRANOTO

2. DANA MULYANA

3. SUGIANA

4. ETI SETIASIH ( OPERATOR SIAK )

5. DITA PUSPITA SARI

6. DINI NUR FAZRIANI

Sarana
STANDAR PELAYANAN PUBLIK (SPP) DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Baik

DI KECAMATAN PANYILEUKAN SUDAH DITETAPKAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK (SPP) MELALUI KEPUTUSAN CAMAT PANYILEUKAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) AGAR PELAYANAN YANG DIBERIKAN DAPAT MEMBERIKAN RASA NYAMAN DAN AMAN BAIK BAGI APARAT PELAYANAN MAUPUN BAGI MASYARAKAT

Sarana
POS JAGA
Baik

POS JAGA UNTUK TEMPAT LINMAS BERJAGA DI GERBANG KECAMATAN

Sarana
MESIN FOTOCOPY
Baik

MESIN FOTOCOPY DI DALAM KANTOR KECAMATAN AGAR WARGA YANG MEMBUTUHKAN BERKAS UNTUK DIFOTOCOPY TIDAKKELUAR GEDUNG KECAMATAN SEHINGGA MEMPERCEPAT PELAYANAN

Sarana
SUDUT BACA /PERPUSTAKAAN
Baik

SUDUT BACA/PERPUSTAKAAN ADALAH TEMPAT WARGA MASYARAKAT UNTUK MEMBACA BUKU/MAJALAH SAMBIL MENUNGGU ADMINISTRASI KEPENDUDUKANNYA SELESAI DIPROSES

Sarana
TEMPAT CUCI TANGAN
Baik
Sarana
JALUR PEJALAN KAKI
Baik

JALUR PEJALAN KAKI

Sarana
PENGUKUR SUHU (THERMO GUN)
Baik

PROTOKOL KESEHATAN

Sarana
HAND SANITIZER DI SETIAP RUANGAN
Baik

PROTOKOL KESEHATAN

Sarana
MEJA PENERIMA TAMU
Baik

DILENGKAPI BUKU TAMU

Sarana
PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK 
Baik

RUANGAN DAN MESIN PEREKAM KTP ELEKTRONIK

Sarana
TEMPAT DUDUK 
Baik

MENUNGGU APABILA ANTRIAN BANYAK, UPAYA PROTOKOL KESEHATAN 

Sarana
STERILIZATION BOX
Baik

BAGIAN PROTOKOL KESEHATAN

Sarana
PEGANGAN RAMBATAN BAGI DISABILITAS
Baik
Sarana
RUANG LAKTASI / POJOK ASI
Baik
Sarana
KURSI RODA BAGI DISABILITAS
Baik

KURSI RODA BAGI DISABILITAS

Sarana
JALUR PEMANDU
Baik

JALUR PEMANDU SEBAGAI PEMANDU ADALAH JALUR YANG MEMANDU PENYANDANG DISSABILITAS UNTUK BERJALAN

Sarana
TOILET KHUSUS  ( Toilet Pelayanan/Warga )
Baik
Sarana
MESIN ANTRIAN
Baik

MESIN ANTRIAN PEMOHON

Sarana
LOKET KHUSUS DIFABEL
Baik

LOKET KHUSUS DIFABEL 

Sarana
PETUGAS PELAYANAN
Baik

FOTO PETUGAS PELAYANAN 

Tata Tertib & Kode Etik

KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :

1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA;

2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA      REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945;

3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH;

4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG;

5. SALING MENGHORMATI, MAMPU BEKERJASAMA, MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI;

6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TIDAK DISKRIMINATIF;

7. SENANTIASA BERPIKIR POSITIV, KREATIF, RESPONSIF DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS;

8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG.

SI Pelayanan Publik

ANJUNGAN INFORMASI PELAYANAN PUBLIK SECARA ELEKTRONIK

SI Pelayanan Publik

WEBSITE

www.panyileukan.bandung.go.id

SI Pelayanan Publik

BOOKLET/PAMFLET/BANNER

SI Pelayanan Publik

PROFIL KECAMATAN PANYILEUKAN 

SI Pelayanan Publik

FACEBOOK : KECAMATAN PANYILEUKAN 

SI Pelayanan Publik

TWITTER : @KecPanyileukan 

SI Pelayanan Publik

INSTAGRAM :

Panyileukan_bersinar

SI Pelayanan Publik

WEB SITE SPP KEMENPAN

SI Pelayanan Publik

SISTEM INFORMASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEWILAYAHAN TERPADU (SIPAKU)

Visi Misi & Motto

TERWUJUDNYA KECAMATAN PANYILEUKAN YANG UNGGUL MELALUI PELAYANAN PRIMA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

1. MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA DIKECAMATAN PANYILEUKAN 

2. MEWUJUDKAN KINERJA PEMERINTAH KECAMATAN PANYIELUKAN YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN AKUNTABEL

PROFESIONAL, TRANSPARANSI DAN AKUNTABEL DALAM PEMBERIAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Maklumat

1. MAKLUMAT PELAYANAN : KAMI SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN DAN APABILA KAMI TIDAK MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.

2. MOTTO PELAYANAN : PROFESIONAL, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

3.  MOTTO JUANG : BERSIH, SINERGI, INOVATIF, NYAMAN, AMAN DAN RAMAH