Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kecamatan Cibiru

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kecamatan Cibiru
Jalan Manisi No. 13 Bandung
63722888
kec.cibiru@gmail.com

Kecamatan Cibiru merupakan kecamatan yang terletak di bagian timur Kota Bandung, dengan luas 652,930 Ha, dengan jumlah penduduk pada Bulan Oktober 2015 sebanyak 61.200 jiwa yang terbagi dari 4 kelurahan, 53 Rukun Warga dan 281 Rukun Tetangga.

Batas-batas wilayah Kecamatan Cibiru, sebagai berikut :

- Batas Utara      : Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung;

- Batas Timur      : Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung;

- Batas Selatan    : Kecamatan Panyileukan Kota Bandung;

- Batas Barat       : Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.

Kelurahan dan Jumlah RT / RW

No

Kelurahan

Jumlah RT

Jumlah RW

1

Cisurupan

52

10

2

Palasari

83

14

3

Cipadung

81

17

4

Pasirbiru

65

12

 

JUMLAH

281

53

 
Persyaratan

1. FOTOKOPI KARTU KELUARGA

2. KTP ASLI (BAGI YANG MELAKUKAN PENGGANTIAN DATA ATAU YANG KTP NYA MASIH KTP SIAK)

3. SURAT KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN BILA KTP HILANG

Prosedur
Prosedur   1

1.   Pemohon datang ke Kantor Kecamatan untuk menyerahkan berkas permohonan

2.   Pemeriksaan berkas, petugas mengecek dan meneliti kesesuaian persyaratan

3.   a. jika berkas belum benar dan lengkap serta apabila tidak sesuai maka permohonan akan ditolak.

      b. Jika berkas benar dan lengkap maka Surat pengantar maka  akan diproses.

4.   Pemarafan dan penandatanganan oleh pejabat yang berwenang

 Penyerahan Surat sesuai keperluan.

Biaya
Biaya   1

Gratis

Produk
Produk   1

Kartu Tanda Penduduk

Pengaduan