Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kecamatan Ujungberung merupakan salah satu bagian Wilayah Timur Kota Bandung dengan memiliki luas lahan seluas 661.206 ha.
Secara administratif Kecamatan Ujungberung dibatasi oleh :
dan dengan pembagian penggunaan areal tanahnya sebagai berikut :
Penggunaan Areal Tanah
NO. |
PENGGUNAAN |
LUAS (ha) |
1. 2. 3. 4. 5. |
Tanah Sawah Tanah Kering (Daratan) Tanah Basah Fasilitas Umum Pemukiman
|
128.3 ha 304.018 ha 25.09 ha 34.862 ha 34.862 ha
|
Kawasan perencanaan yang menjadi lingkup kerja Kecamatan Ujungberung dapat dilihat dalam tabel 1 berikut ini.
Kawasan Perencanaan dalam lingkup Kecamatan Ujungberung
KECAMATAN |
KELURAHAN |
Ujungberung |
|
Secara geografis Kecamatan .Ujungberung memiliki bentuk wilayah datar / berombak sebesar 35% dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau dari sudut Ketinggian Tanah, Kecamatan Ujungberung berada pada ketinggian 750 m di atas permukaan air laut. Suhu maksimum dan minimum di Kecamatan Ujungberung berkisar 19 - 24 Co, sedangkan dilihat dari Curah Hujan berkisar 2400 mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 45 hari.
Intansi Pemerintah yang berada di wilayah Kecamatan tediri dari :
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kecamatan UIjungberung dibagi dalam 5 Kelurahan dengan jumlah RT serta RW adalah sebagai berikut :
Kelurahan dan Jumlah RT / RW
NO. |
KELURAHAN |
JUMLAH RT |
JUMLAH RW |
1 |
Pasir Endah |
49 |
7 |
2 |
Cigending |
66 |
11 |
3 |
Pasirwangi |
66 |
12 |
4 |
Pasirjati |
68 |
14 |
5 |
Pasanggrahan |
69 |
15 |
|
Jumlah |
318 |
59 |
Kondisi Aparatur
Jumlah pegawai yang ada di Kecamatan Ujungberung adalah sejumlah 61 dengan rincian sebagai berikut :
SYARAT –SYARAT PEMBUATAN KTP :
Dasar Hukum Perpres Nomor 96 Tahun 2018
Pengadministrasian KTP Karena Perubahan Data (Pasal 19)
a. FC KK Terbaru
b. KTP- el Lama
c. Surat Keterangan/Berkas pendukung perubahan data
Pengadministrasian KTP Karena Hilang (Pasal 21)
a. FC KK
b. Fc. Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian
Pengadministrasian KTP Karena Rusak (Pasal 21)
a. FC KK
b. KTP-el yang Rusak
Pengadministrasian KTP Karena Pindah Datang (Pasal 17)
a. FC KK Terbaru/Surat pindah datang dari Dinas Kependudukan
b. KTP-el Lama
** Akan diajukan bersamaan saat pengajuan penerbitan kk kedatangan atau pindah datang
Pengadministrasian KTP Pemula (Pasal 15)
a. FC KK
b. Sudah berusia sama dengan 17 Tahun atau lebih dari 17 Tahun
c. Sudah menikah atau pernah menikah
** FC akta kelahiran / FC Ijazah untuk penyesuaian data (nama dan atau tanggal lahir)
Pengadministrasian KTP Pemula (Pasal 15)
a. FC KK
b. Sudah berusia sama dengan 17 Tahun atau lebih dari 17 Tahun
c. Sudah menikah atau pernah menikah
** FC akta kelahiran / FC Ijazah untuk penyesuaian data (nama dan atau tanggal lahir)
SOP KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
ALUR BAGAN
MEKANISME PELAYANAN KEPENDUDUKAN
1. DASAR HUKUM
2. KUALIFIKASI PELAKSANA
3. KETERKAITAN DENGAN SOP PELAYANAN LAIN
4. PERALATAN PERLENGKAPAN
5. PERINGATAN
6. PENCATATAN DAN PENDATAAN
TIDAK DI PUNGUT BIAYA