Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kecamatan Mandalajati merupakan salah satu bagian wilayah timur Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 717 Ha.
Secara administratif Kecamatan Mandalajati dibatasi oleh :
1. Bagian Selatan : Kecamatan Antapani Kota Bandung;
2. Bagian Utara : Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung;
3. Bagian Timur : Kecamatan Ujungberung Kota Bandung;
4. Bagian Barat : Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung.
Secara geografis Kecamatan Mandalajati memiliki bentuk wilayah datar/berombak sebesar 35% dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau dari dari sudut ketinggian tanah, Kecamatan Mandalajati berada pada ketinggian 500 m diatas permukaan air laut.
Suhu maksimum dan minimum di Kecamatan Mandalajati berkisar 30 C, sedangkan dilihat dari segi hujan berkisar 215 mm/th.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kecamatan Mandalajati dibagi dalam 4 Kelurahan dengan jumlah 295 RT serta 51 RW adalah sebagai berikut :
NO | KELURAHAN | RT | RW |
1. | Jatihandap | 117 | 17 |
2. | Karang Pamulang | 71 | 13 |
3. | Pasir Impun | 57 | 11 |
4. | Sindangjaya | 60 | 12 |
Jumlah | 305 | 53 |
1. PENGANTAR RT/RW SETEMPAT ;
2. FC. KARTU KELUARGA ;
3. FC. KTP ;
4. SURAT KUASA (BAGI YANG MEWAKILKAN)
PROSEDUR SURAT KETERANGAN MISKIN (SKM)
Tidak Di Pungut Biaya
SKTM PENDIDIKAN