Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kecamatan Batununggal

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kecamatan Batununggal
Persyaratan

KTP - EL

Persyaratan dan Penjelasan

  • Perekaman (KTP-EL)

1. Fotocopy Kartu Keluarga

2. Minimal Berusia 17 Tahun atau Sudah Menikah/ Pernah Menikah

  • Pengajuan Cetak KTP - EL Karena Hilang/ Rusak/ Perubahan Elemen Data

1. Sebab Hilang : Surat Kehilangan dari Kepolisian dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

2. Sebab Rusak : Fotocopy KTP - EL, Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

3. Sebab Perubahan Elemen Data : Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

PENERBITAN KARTU KELUARGA

Persyaratan dan Penjelasan

1. Surat Keterangan RT/ RW

2. Kartu Keluarga (KK) Asli

3. Fotocopy Dokumen Pendukung Apabila ada Perubahan Data

4. Fotocopy Buku Nikah/ Akta Nikah

5. Surat Pindah Datang (SKPWNI) bagi Penduduk Pindah ke Kota Bandung

6. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (untuk kehilangan)

7. Resi Pengambilan dengan Resi Asli

DASAR HUKUM

1. Perpres 96/ 2018 pasal 4

2. Perpres 96/ 2018 pasal 6 ayat (1)

3. Perpres 96/ 2018 pasal 11 ayat (1)

4. Perpres 96/ 2018 pasal 12

5. Perpres 96/ 2018 pasal 13

6. Permendagri 108/ 2019 pasal 10 ayat (2), (3), (4).

SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Persyaratan dan Penjelasan

1. Fotocopy KTP dan KK Semua Ahli Waris Pewaris di Legalisir

2. Fotocopy Akta Kelahiran/ Ijazah Semua Ahli Waris di Legalisir (untuk ijazah satu antara ijazah SD/ SMP/ SMA)

3. Fotocopy Surat Akta Kematian Pewaris Alm di Legalisir

4. Fotocopy Surat Nikah Pewaris/ Alm di Legalisir

5. Fotocopy KTP (dua) Orang Saksi di Legalisir

6. Fotocopy Surat Nikah bagi Ahli Waris yang Sudah Meninggal di Legalisir

(Dokumen Barcode dan KTP- EL Tidak Memerlukan Legalisir)

PINDAH PENDUDUK

Persyaratan dan Penjelasan

  • Pindah Datang Ke Kota Bandung

1. SKPWNI Daerah Asal

2. KTP - EL/ KIA Daerah Asal

3. Dalam hal Secara Faktual Sudah Berada di Daerah Tujuan namun Belum Memiliki SKP maka : Mengisi F1. 03, Kartu Keluarga (jika tidak membawa KK diminta informasi NIK dan no. KK)

4. Jika dibutuhkan : Surat Pernyataan Alamat Sendiri, Numpang KK atau Numpang Alamat Orang Lain.

  • Pindah Keluar Kota Bandung

1. Surat Keterangan RT/ RW

2. Mengisi Formulir F1. 03

3. Fotocopy KTP

4. Kartu Keluarga (KK)

5. Surat Pernyataan apabila yang pindah dibawah 17 Tahun.


Prosedur
Prosedur   1

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PROSEDUR PELAYANAN TERDIRI DARI :

  1. DASAR HUKUM
  2. KUALIFIKASI PELAKSANA
  3. KETERKAITAN DENGAN SOP PELAYANAN LAIN
  4. PERALATAN PERLENGKAPAN
  5. PERINGATAN
  6. PENCATATAN DAN PENDATAAN
Biaya
Biaya   1

TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Produk
Produk   1
1. Penerbitan Katu Keluarga
2. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP - EL)
3. Penerbitan Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW)
4. Penerbitan Surat Keterangan Pindah datang atau Pindah Keluar
Pengaduan