Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kecamatan Batununggal

Dasar Hukum
Nomor 10 / 2016

Standar Pelayanan Publik Kecamatan Batununggal Kota Bandung

Dasar Hukum
UU Nomor 28 / 1999

Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Dasar Hukum
UU Nomor 25 / 2009

Tentang Pelayanan Publik

Dasar Hukum
UU Nomor 24 / 2013

Tentang Peubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
Perda Kota Bandung No. 14 / 2007

Tentang Pmbentukan dan Sususnan Organisasi Kecamatan dan Keluarahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Dasar Hukum
Permenpan No. PER/20/M.PAN/04/2006 / 2006

Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Dasar Hukum
Permenpan Nomor : PER/21/M.PAN/II/2008 / 2008

Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operational Prosedur (SOP) administrasi Pemerintahan

Dasar Hukum
Perwal Kota Bandung No. 250 Tahun 2008 / 2008

Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Dasar Hukum
Perwal Kota Bandung No. 001 Tahun 2010 / 2010

Tentang Prosedur dan Tata Cara Penyelenggaraan administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
Perwal Kota Bandung No. 400 Tahun 2014 / 2014

Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Walikota Bandung Kepada Camat dan Lurah

Dasar Hukum
Perda Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2009 / 2009

Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Sarana
Ruang Tunggu Pelayanan
Baik

Ruang yang digunakan untuk publik ketika menunggu pelayanan, dilengkapi dengan Televisi

Sarana
Sistem Informasi pelayanan Publik
Baik
Sarana
Toilete Khusus Pengunjung
Baik
Sarana
parkir yang memadai
Baik

parkir mobil dan motor untuk pengunjung

Sarana
pendingin ruangan
Baik
Sarana
sarana antrian
Baik

nomor antrian di kecamatan batununggal digunakan saat darurat (pengunjung banyak)

Sarana
Gedung Kantor Kecamatan Batununggal
Baik

Gedung Kantor Kecamatan yang cukup luas

Sarana
Gedung Aula Kecamatan Batununggal
Baik

Gedung Aula Yang Luas

Sarana
televisi
Baik

Televisi di ruang pelayanan sebagai sarana audio visual pelayanan publik

Sarana
Loket Pelayanan
Baik

Loket Pelayanan Memadai Mempunyai 3 Meja Loket

Sarana
Shellter Sepeda
Baik

Shellter sepeda disediakan untuk yang berkendaraan sepeda

Sarana
Penyediaan AIr Minum di Ruang Tunggu Pelayanan
Baik

Air Minum disediakan untuk warga yang sedang menunggu pelayanan

Sarana
CCTV (Closed Circuit Televisiom)
Baik

Pengadaan CCTV untuk memantau Pelayanan Publik di Kecamatan Batununggal sebagai pengawasan internal

Sarana
Internet
Baik

Penyediaan sarana internet untuk penunjang kinerja pegawai kecamatan batununggal

Sarana
Pos Satpam
Baik

Pos Satuan Pengamanan Kantor Kecamatan Batununggal yang terdiri dari 3 orang tenaga pengaman yang di shif pagi dan malam

Sarana
Mushola
Baik

Penyediaan fasilitas umum untuk sarana beribadah baik untuk karyawan maupun masyarakat umum

Sarana
Telpon
Baik

Telpon sarana untuk komunikasi dari warga yang menanyakan hal-hal pelayanan yang akan mereka urus

Sarana
Mesin Faximile
Baik

Mesin Faximile untuk mengirim dan menerima naskah dinas melalui fax

Sarana
Tempat Duduk
Baik

Pengadaan Tahun 2016

Sarana
Dapur
Baik

DAPUR DIBANGUN TAHUN 2017

Sarana
Loket Pengaduan
Baik

PENYEDIAAN POJOK LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT SEBAGAI SARANA WARGA MASYARAKAT MENYAMPAIKAN KRITIK, SARAN DAN MASUKAN DEMI PERBAIKAN PELAYANAN PUBLIK OLEH KECAMATAN

Sarana
Seragam Pelayanan
Baik

Pakaian nya berlaku pada hari

Sarana
Pinger Pin
Baik

Alat daftar hadir karyawan

Sarana
Papan Petunjuk fasilitas umum
Baik

DALAH PAPAN PENUNJUK JALAN UNTUK FASILITAS UMUM BAGI WARGA

Sarana
Atribut/ID Card
Baik

PETUGAS PENYELENGGARA PELAYANAN MENGGUNAKAN ID CARD YANG MEMBERIKAN JAMINAN / KEPASTIAN TENTANG PETUGAS PELAYANAN YANG BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP PENYELESAIAN BERKAS PELAYANAN

Sarana
RUANG RAPAT KECIL
Baik

RUANG RAPAT KECIL UNTUK RAPAT-RAPAT KECIL BERSAMA KARYAWAN MAUPUN DENGAN PARA LURAH

Sarana
Ruang Arsip
Baik

Ruang Penyimpanan Arsip

Sarana
Gudang
Baik

Tempat Penyimpanan Barang-barang yang sudah tidak terpakai dan stok barang yang akan di pakai

Sarana
Ruang Kerja Karyawan
Baik

Ruang Kerja Karyawan/Karyawati

Sarana
Tabung Pemadam
Baik

Alat Pemadam Kebakaran

Sarana
Taman Kantor
Baik

Taman Kantor Yang Bersih dan Asri

Sarana
Tempat Sampah
Baik

Tempat Membuang Sampah

Sarana
Tempat Duduk
Baik

Pengadaan Tahun 2017

Sarana
QUISIONER INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)
Baik

QUISIONER INDESKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DIBAGIKAN TIAP 3 BULAN SEKALI KE TIAP WARGA YANG DATANG KE KECAMATAN SEBANYAK 150 QUISIONER UNTUK MENILAI PELAYANAN YANG ADA DI KECAMATAN BATUNUNGGAL. DAN SETIAP 3 BULAN SEKALI QUISIONER TERSEBUT DI REKAP DAN AKAN MENDAPATKAN HASIL NYA.

Sarana
KAWASAN TANPA ROKOK
Baik

PERINGATAN KAWASAN TANPA ROKOK ADA DI SETIAP RUANGAN SEPERTI RUANGAN PELAYANAN DAN RUANGAN KANTOR

Sarana
PAPAN INFORMASI
Baik

PAPAN INFORMASI ADALAH PAPAN DIMANA SEGALA PENGUMUMAN YANG ADA DI KECAMATAN BATUNUNGGAL DI SIMPAN DISANA AGAR WARGA BISA MEMBACA DAN MELIHAT

Sarana
SOP

SOP

Sarana
Loket Khusus
Baik

Loket Khusus Untuk Penyandang Disabilitas

Sarana
GEROBAG BACA
Baik

POJOK BACA UNTUK PENGUNJUNG YANG SUKA MEMBACA SAMBIL MENUNGGU GILIRAN PELAYANAN

Sarana
RUANG MENYUSUI
Baik

RUANG KHUSUS IBU MENYUSUI YANG TERTUTUP DAN NYAMAN

Sarana
PELAYANAN KHUSUS PENGADUAN
Baik

RUANGAN KHUSUS BAGI MASYARAKAT (PENGADUAN)

Sarana
Smoking Area

Area Merokok di peruntukan bagi masyarakat maupun karwan yang mau merokok

Sarana
PEGANGAN RAMBATAN
Baik

PEGANGAN RAMBATAN UNTUK WARGA YANG DISABILITAS

Tata Tertib & Kode Etik

1. Waktu Kehadiran Pukul 08.00 WIB

2. Diwajibkan Berpakaian Rapih sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan memakai lencana korpri, name tag dan papan nama

3. selalu siap melayani maysrakat yang meminta pelayanan

4. selalu memberikan pelayanan dan informasi yang terbaik sesuai dengan standar operasional pelayanan

5. menjunjung tinggi nilai integritas sebagai bagian dari peawai Pemerintah Kota Bandung

6.  tidak membocorkan informasi atau dokumen yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan

7. tidak menyalahgunakan sarana dan prasarana

8. Bersikap sesuai dengan etika dan norma yang berlaku

9. menjaga kebersihan dan kerapihaan ruangan

10. dilarang merokok pada saat melayani

1. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3.Tanggap, terbuka, jujur dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah

4. Memiliki Integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang

5. saling menghormati, mempu bekerjasama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai

6. memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif

7. senantiasa berfikir positif, kreatif, responsiv, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas

8. profesionalisme dan selalu berusaha untuk selalu mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat dan pemerintah Kota Bandung

SI Pelayanan Publik

 Brosur sebagai sarana informasi pelayanan publik tertulis dalam bentuk brosur tentang jenis-jenis persyaratan pelayanan yang ada mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai dengan disdukcapil kota bandung

SI Pelayanan Publik

ANJUNGAN PELAYANAN PUBLIK : SEBAGAI SARANA INFORMASI PELAYANAN PUBLIK ONLINE SMART CITY KECAMATAN BATUNUNGGAL DALAM RANGKA MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA TERHADAP MASYARAKAT DIBIDANG PELAYANAN PUBLIK SEBAGAI UPAYA EFESIENSI WAKTU, TENAGA DAN BIAYA DALAM MEMPERMUDAH SISTEM PELAYANAN PUBLIK BAGI MASYARAKAT KECAMATAN BATUNUNGGAL. TERDIRI DARI 2 ANJUNGAN PERTAMA : BERISI TENTANG INFORMASI KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN BATUNUNGGAL YANG DAPAT DIAKSES MELALUI WEBSITE www.batununggal.bandung.go.id DAN KEDUA : BERISI TENTANG INFORMASI PELAYANAN PUBLIK KOTA BANDUNG YANG DAPAT DIAKSES MELALUI www.bandung.go.id

SI Pelayanan Publik

PAMFLET : SEBAGAI SARANA MANUAL INFORMASI PUBLIK DALAM BENTUK PAMFLET BERISI TENTANG JENIS JENIS DAN PERSYARATAN PELAYANAN, SELAYANG PANDANG KECAMATAN, VISI, MISI, ALUR MEKANISME PELAYANAN DAN PENGADUAN MASYARAKAT SERTA PROGRAM UNGGULAN 5 TAHUN KECAMATAN BATUNUNGGAL JUARA

Visi Misi & Motto

VISI :

MEWUJUDKAN PELAYANAN YANG PRIMA DALAM RANGKA MENDUKUNG KOTA BANDUNG YANG UNGGUL, NYAMAN DAN SEJAHTERA

MISI :

1. MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA

2. MENINGKATKAN KINERJA PEMERINTAH KECAMATAN BATUNUNGGAL SECARA EFEKTIF DAN AKUNTABEL

MOTO :

BEKERJA UNTUK MELAYANI

a.Mewujudkan pelayanan publik prima

b.Meningkatkan kinerja Pemerintah Kecamatan Batununggal secara efektif, transparan dan akuntabel

Batununggal BERANI

Bekerja Melayani

Maklumat

DALAM MELAYANI ADMINISTRASI KEMASYARAKATAN KAMI BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN SESUAI DENGAN KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG SEBAGAI BERIKUT :

1. BERTAKWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMEIRNTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH

4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG

5. SALING MENGHORMATI MAMPU BEKERJASAMA MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI

6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TIDAK DISKRIMINATIF

7. SENANTIASA BERFIKIR POSITIF, KREATIF, RESPONSIP DAN INOVATIV UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS

8. PROPESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

 

JANJI LAYANAN:

MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA PROFESIONAL DAN SEPENUH HATI