Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kecamatan Cibeunying Kaler merupakan salah satu kecamatan yang ada di dalam wilayah Pemerintah Kota Bandung dengan memiliki luas wilayah sebesar 436,304 Ha. Letak geografis pada 6? 51’ 38.63 LS dan 107? 39’ 19. 85 BT. ang secara administratif Kecamatan Cibeunying Kaler wilayah berbatasan dengan :
* Bagian Selatan : Kecamatan Cibeunying Kidul dan Kecamatan Bandung Wetan
* Bagian Utara : Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung
* Bagian Timur : Kecamatan Cibeunying Kidul
* Bagian Barat : Kecamatan Bandung Wetan dan Kec. Coblong
Dan dengan pembagian penggunaan areal tanahnya sebagai berikut :
Penggunaan areal tanah
No. |
Penggunaan |
Luas ( Ha ) |
1 |
2 |
3 |
1.
|
Tanah Sawah |
68 |
2.
|
Tanah Kering ( Daratan ) |
350 |
3.
|
Tanah Basah |
12 |
4.
|
Fasilitas Umum |
97,97 |
Secara Geografis Kecamatan Cibeunying Kaler memiliki bentuk wilayah datar / berombak 99 % dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau dari sudut ketingggian tanah, Kecamatan Cibeunying Kaler berada pada ketinggian 700 m di atas permukaan laut, dengan Suhu maximum dan minimum berkisar antara 27 – 31 derajat Celcius, sedangkan dilihat dari segi hujan berkisar 2400 mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 45 hari.
Kawasan perencanaan yang menjadi lingkup kerja Kecamatan Cibeunying Kaler dapat dilihat dalam table 1 berikut ini :
Kawasan Perencanaan dalam lingkup Kecamatan Cibeunying Kaler
Kecamatan |
Kelurahan/Desa |
1 |
2 |
Cibeunying Kaler |
· Sukaluyu · Cihaurgeulis · Neglasari · Cigadung |
Alur Kartu Tanda Penduduk
SOP Kecamatan Cibeunying Kaler
Prosedur:
-1. Warga yang telah selesai melakukan permohonannya diberikan Kuesioner SKM
-2.Warga mengisi kuesioner SKM, kemudian diserahkan ke petugas pelayanan
-3. petugas pelayanan menyerahkan hasil pengisian SKM kepada Saff Pemerintahan
-4. Staff Pemerintahan merekap hasil pengisian SKM
Gratis
KARTU TANDA PENDUDUK