Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP) :
1. Surat Pengantar RT dan RW ;
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) ;
3. Foto Copy Akta Kelahiran bagi pemohon KTP pemula yang baru berusia 17 tahun ;
4. Foto Copy Surat Kehilangan dari Kepolisian bagi yang KTP nya hilang.
Standar Operasional Prosedur
Bagan Alur
KTP GRATIS
1. Kotak Saran/Pengaduan
2. Melalui pengaduan langsung tatap muka
3. Melalui Online dengan Website Lapor.go.id
4. Melalui Online PPID.Lapor
3. Melalui Akun Media Sosial Kecamatan Andir
1. Kotak Saran/Pengaduan
2. Melalui pengaduan langsung tatap muka
3. Melalui Online dengan Website Lapor.go.id
4. Melalui Online PPID.Lapor
3. Melalui Akun Media Sosial Kecamatan Andir
1. Kotak Saran/Pengaduan
2. Melalui pengaduan langsung tatap muka
3. Melalui Online dengan Website Lapor.go.id
4. Melalui Online PPID.Lapor
3. Melalui Akun Media Sosial Kecamatan Andir