Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kecamatan Cicendo

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kecamatan Cicendo
Jalan Purabaya No. 1
6015411
kcicendo@gmail.com

Kecamatan Cicendo mempunyai luas sebesar 684,88 Ha yang terdiri:

1. Tanah sawah seluas 1 Ha

2. Tanah daratan seluas 127,87 Ha

3. Fasilitas umum seluas 674,19Ha

Kecamatan Cicendo berbatasan dengan:

Utara       : Kecamatan Sukajadi

Timur       : Kecamatan Bandung Wetan dan Kecamatan Sumur Bandung

Selatan     : Kecamatan Andir

Barat        : Kota Cimahi


Kelurahan

Jumlah

Jumlah Penduduk
RT RW
Pasirkaliki 60 10 9833
Arjuna 75 08 17304
Pajajaran 70 10 19691
Pamoyanan 54 06 7557
Husen SN 77 12 17576
Sukaraja 71 10 20952
Jumlah 406 56 92913
Persyaratan

SYARAT –SYARAT PEMBUATAN KTP :

 Dasar Hukum Perpres Nomor 96 Tahun 2018

Pengadministrasian KTP Karena Perubahan Data (Pasal 19)

a. FC KK Terbaru

b. KTP- el Lama

c. Surat Keterangan/Berkas pendukung perubahan data

Pengadministrasian KTP Karena Hilang (Pasal 21)

aFC KK

b. Fc. Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian

Pengadministrasian KTP Karena Rusak (Pasal 21)

a. FC KK

b. KTP-el yang Rusak

Pengadministrasian KTP Karena Pindah Datang (Pasal 17)


a. FC KK Terbaru/Surat pindah datang dari Dinas Kependudukan

b. KTP-el Lama


** Akan diajukan bersamaan saat pengajuan penerbitan kk kedatangan atau pindah datang

Pengadministrasian KTP Pemula (Pasal 15)


a. FC KK

b. Sudah berusia sama dengan 17 Tahun atau lebih dari 17 Tahun

c. Sudah menikah atau pernah menikah


** FC  akta kelahiran / FC Ijazah untuk penyesuaian data (nama dan atau tanggal lahir)

Prosedur
Prosedur   1

Alur Pelayanan

Prosedur Pelayanan Pengajuan KTP-el (8hari Kerja)

Biaya
Biaya   1

KTP GRATIS

Produk
Produk   1
Resi Pengambilan KTP-el
Resi Pengajuan KTP-el
Pengaduan
HANDAYANI
  • Ruang Pengaduan
  • Hotline Pengaduan

Warga yang memiliki keluhan bisa menghubungi Hotline Pengaduan atau bisa langsung berkunjung ke ruangan Pengaduan

  • Warga datang ke kantor kecamatan
  • Petugas Pelayanan Kecamatan menerima Pemohon atau Warga yang memiliki Keluhan;
  • Petugas Kecamatan Lalu Mengantar Warga ke Ruangan Pengaduan;
  • warga bertemu dengan petugas penerima pengaduan;

Costumer Service dan Konseling atau Pengaduan