Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
RSKGM adalah rumah sakit khusus gigi dan mulut milik pemerintah Kota Bandung yang khusus melayani kesehatan gigi dan mulut dan keberadaannya diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung dan Peraturan Walikota Nomor 431 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung.
1.
SPK
(Surat Perintah Kerja) dari DPJP untuk pasien umum maupun JKN
2.
Model
kerja
Prosedur Pelayanan Lab Teknik Gigi
Alur Pelayanan Lab Teknik Gigi
1. Pasien menyampaikan keluhan/saran pada media yang telah tersedia atau dapat menghubungi petugas pengaduan
2. Pasien menyampaikan keluhannya
3. Pasien mendapatkan jawaba atas keluhan yang disampaikan