Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut
JL.L.L.R.E. Martadinata No. 45 - BANDUNG
0224234058
rskgm.bandung@gmail.com

 RSKGM  adalah rumah sakit khusus gigi dan mulut milik pemerintah Kota Bandung yang khusus melayani kesehatan gigi dan mulut dan keberadaannya diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung dan Peraturan Walikota Nomor 431 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung.

Persyaratan

1.      SPK (Surat Perintah Kerja) dari DPJP untuk pasien umum maupun JKN

2.      Model kerja

Prosedur
Prosedur   1

1.    Penerimaan berkas SPK dan Model Kerja dari TGM kepada Admin

2.    Proses sterilisasi model kerja oleh admin

3.    Pencataan ke dalam buku register Re-cek ulang identitas pasien di SPK dengan Identitas pasien di aplikasi dan dengan identitas pasien dimodel kerja yang  diterima apakah sudah sesuai

4.    Distribusi model kerja kepada masing masing teknisi gigi oleh admin

5.    Proses pembuatan oleh teknisi gigi sesuai perintah SPK

6.    Proses Quality Control (QC)

7.    Penyerahan hasil pekerjaan

Biaya
Biaya   1
Produk
Produk   1
Laboratorium Teknik Gigi - Dental Appliance (prothesa) : Sendok cetak pribadi, Tanggul gigitan, Gigi tiruan malam, Prothesa jadi
Pengaduan
Dara Krisantya, SKM

LAPOR, PIPP

Tatap Muka

1. Menerima pengaduan yang disampaikan oleh penerima pelayanan melalui media penyampaian pengaduan

2. Melakukan pencatatan terhadap setiap pengaduan yang diterima

3. Meneruskan pengaduan kepada pejabat yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut dan penyelesaian

4. Mencatat hasil penyelesaian dan menyampaikannya kepada penerima pelayanan yang bertindak selaku pelapor

5. Menyusun lapran hasil penyelenggaraan pelayanan penanganan pengaduan

-

drg Rizqa Septianoly, Sp.KGA

Google Review

Media Sosial

1. Menerima pengaduan yang disampaikan oleh penerima pelayanan melalui media penyampaian pengaduan

2. Melakukan pencatatan terhadap setiap pengaduan yang diterima

3. Meneruskan pengaduan kepada pejabat yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut dan penyelesaian

4. Mencatat hasil penyelesaian dan menyampaikannya kepada penerima pelayanan yang bertindak selaku pelapor

5. Menyusun lapran hasil penyelenggaraan pelayanan penanganan pengaduan

-

Chairul Fauzi Maulana, ST

Facebook, Website

Media Sosial

1. Menerima pengaduan yang disampaikan oleh penerima pelayanan melalui media penyampaian pengaduan

2. Melakukan pencatatan terhadap setiap pengaduan yang diterima

3. Meneruskan pengaduan kepada pejabat yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut dan penyelesaian

4. Mencatat hasil penyelesaian dan menyampaikannya kepada penerima pelayanan yang bertindak selaku pelapor

5. Menyusun lapran hasil penyelenggaraan pelayanan penanganan pengaduan

-

Asni Tunjung Arantiki, A.Md

Twitter, Instagram

Media Sosial

1. Menerima pengaduan yang disampaikan oleh penerima pelayanan melalui media penyampaian pengaduan

2. Melakukan pencatatan terhadap setiap pengaduan yang diterima

3. Meneruskan pengaduan kepada pejabat yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut dan penyelesaian

4. Mencatat hasil penyelesaian dan menyampaikannya kepada penerima pelayanan yang bertindak selaku pelapor

5. Menyusun lapran hasil penyelenggaraan pelayanan penanganan pengaduan

-

Fatwa Imani, A.Md

Email, Hotline

Media Komunikasi

1. Menerima pengaduan yang disampaikan oleh penerima pelayanan melalui media penyampaian pengaduan

2. Melakukan pencatatan terhadap setiap pengaduan yang diterima

3. Meneruskan pengaduan kepada pejabat yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut dan penyelesaian

4. Mencatat hasil penyelesaian dan menyampaikannya kepada penerima pelayanan yang bertindak selaku pelapor

5. Menyusun lapran hasil penyelenggaraan pelayanan penanganan pengaduan

-

Lady Ismaya

Kotak Saran

Langsung`

1. Menerima pengaduan yang disampaikan oleh penerima pelayanan melalui media penyampaian pengaduan

2. Melakukan pencatatan terhadap setiap pengaduan yang diterima

3. Meneruskan pengaduan kepada pejabat yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut dan penyelesaian

4. Mencatat hasil penyelesaian dan menyampaikannya kepada penerima pelayanan yang bertindak selaku pelapor

5. Menyusun lapran hasil penyelenggaraan pelayanan penanganan pengaduan

-

Mayyasaaini, SKM

Youtube

Media Sosial

1. Menerima pengaduan yang disampaikan oleh penerima pelayanan melalui media penyampaian pengaduan

2. Melakukan pencatatan terhadap setiap pengaduan yang diterima

3. Meneruskan pengaduan kepada pejabat yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut dan penyelesaian

4. Mencatat hasil penyelesaian dan menyampaikannya kepada penerima pelayanan yang bertindak selaku pelapor

5. Menyusun lapran hasil penyelenggaraan pelayanan penanganan pengaduan

-