Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Pemohon bantuan dapat menghubungi Emergency Call 022-113 atau 7207113, sebutkan Nama, Jenis Kejadian, Alamat Kejadian, Nomor telepon yang dapat dihubungi kembali.
Tidak dipungut biaya / Bebas Biaya
Masyarakat dapat langsung ke Kantor Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, menuju Front Office untuk mendapatkan pelayanan pengaduan. Dapat melalui aplikasi Lapor, dan juga mengunjungi:
laman email : diskarbandung@gmail.com atau umpegdkpb@gmail.com
instagram :@bgg.siaga113
-