Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Toilet Laki-laki
Toilet Perempuan
Aula Trisna Imam Diskarmat
Sesuai Standar Keselamatan
TATA TERTIB
DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
KOTA BANDUNG
KODE ETIK PEGAWAI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh mentaati dan menjalankan Kode Etik kami sebagai berikut :
Sarana Pengaduan
Sijabung
“Mewujudkan
Bandung yang UTAMA, yakni Unggul, Tangguh, Amanah, Maju, dan Agamis
melalui
Pemerintahan yang Berorientasi melayani serta Berkelanjutan
dalam
Mendukung Pembangunan Nasional”
“Mewujudkan Kota Bandung yang Maju dan Berdaya Saing dalam Perekonomian dan Infrastruktur secara Merata dan Berkelanjutan”
MAKLUMAT PELAYANAN
" Dengan ini, kami seluruh penyelenggara
DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA BANDUNG
menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang
telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, siap menerima sanksi sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku"