Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Jl. Sukabumi 17 Bandung
Sesuai Standar Keselamatan
TATA TERTIB
PETUGAS UNIT LAYANAN PENGADUAN
PADA DINAS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOTA BANDUNG
LAMPIRAN I : KEPUTUSAN WALIKOTA BANDUNG
NOMOR : 800/KEP.160-INSPEKTORAT/2011
TANGGAL : 9 Maret 2011
KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KOTA BANDUNG
Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh mentaati dan menjalankan Kode Etik kami sebagai berikut :
WALIKOTA BANDUNG
TTD
DADA ROSADA
Sarana Pengaduan
Sijabung
"MEWUJUDKAN DPPK SEBAGAI SKPD YANG RESPONSIF DAN ANTISIPATIF TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN KEBAKARAN DAN BENCANA”
“PLANNING TO PROTECT ACTING TO SAFE”
“PERENCANAAN YANG MATANG ADALAH TINDAKAN YANG TEPAT DALAM PENANGGULANGAN”
MAKLUMAT PELAYANAN
“KAMI SIAP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SEMAKSIMAL MUNGKIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU”
------------------------------------------------------------------
@bdg_siaga113
WEBSITE
dkpb.bandung.go.id