Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Dasar Hukum
8 / 2016

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung

Dasar Hukum
1384 / 2016

Peraturan Walikota Bandung Nomor : 1384 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung

Dasar Hukum
199 / 2018

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor : 199 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bandung Nomor : 160 tahun 2017 Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Dasar Hukum
03 / 2021

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung

Dasar Hukum
127 / 2021

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 127 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Dasar Hukum
9 / 2024
Perwal SOTK
Sarana
Ruang Tunggu
Baik
Sarana
Pendingin Ruangan/AC
Baik
Sarana
Tempat Duduk/Kursi
Baik
Sarana
Sarana Antrian
Baik

Mesin nomor antrian (tiket)

Sarana
Loket/Meja Pelayanan
Baik
Sarana
Televisi
Baik
Sarana
Kamar mandi/toilet
Baik
Sarana
Tempat parkir
Baik
Sarana
Ruang Terbuka Hijau
Baik

Ruang Terbuka Hijau

Sarana
Ruang Laktasi
Baik
Sarana
Jalur pengguna kursi roda
Baik
Sarana
Lift
Baik

Tombol lift suara dan lampu menyala

Sarana
Pegangan Rambatan
Baik

-

Sarana
Smoking Area
Baik

Smoking Area

Tata Tertib & Kode Etik

Kami Pegawai Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh mentaati dan menjalani kode etik sebagai berikut :

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  3. Tanggap, terbuka, jujur, dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program Pemerintah.
  4. Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang.
  5. Saling menghormati, mampu bekerja sama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai.
  6. Memberikan pelayanan secara cepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif.
  7. Senantiasa berfikir positif, kreatif, responsif, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.
  8. Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung.
SI Pelayanan Publik

Website DPKP dan Sistem Informasi Urusan Hunian (Suhunan)

Visi Misi & Motto

MEWUJUDKAN KOTA BANDUNG YANG UNGGUL, TERBUKA, AMANAH, MAJU DAN AGAMIS MELALUI PEMERINTAHAN YANG BERORIENTASI MELAYANI SERTA BERKELANJUTAN DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL


  1. Mewujudkan kualitas hidup warga Kota Bandung yang UNGGUL.
  2. Mewujudkan Bandung sebagai kota yang TERBUKA, inklusif, setara, dan berkeadilan
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan pubik yang AMANAH, profesional, akuntabel, dan inovatif
  4. Mewujudkan Kota Bandung yang MAJU, kreatif, dan berdaya saing dalam perekonomian dan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan
  5. Membentuk karakter warga Kota Bandung yang AGAMIS, moderat, dan toleran

-

Maklumat

Maklumat Pelayanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung