Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Cigending

Dasar Hukum
UU No. 24 / 2013

Tentang Administrasi Kependudukan 

Dasar Hukum
Perwal No. 250 / 2008

RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN ORGANISASI PADA KECAMATAN
DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Dasar Hukum
Perda No. 14 / 2007

PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
KECAMATAN DAN KELURAHAN
I LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Dasar Hukum
Perpres No. 35 / 2010

PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG
PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK
KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL

Dasar Hukum
Perwal No. 01 / 2010

PROSEDUR DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
PP No. 37 / 2007

PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
UU No. 23 / 2006

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Dasar Hukum
Perda No. 12 / 2002

KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI,
IZIN USAHA PERDAGANGAN, WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN DAN
TANDA DAFTAR GUDANG

Dasar Hukum
Permendagri No. 69 / 2014

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU
TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
SECARA NASIONAL

Dasar Hukum
Perpres No. 26 / 2009

PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK
KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL

Dasar Hukum
Perwal No. 400 / 2014

PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN WALIKOTA BANDUNG
KEPADA CAMAT DAN LURAH

Dasar Hukum
Perwal No. 237 / 2010

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 001 TAHUN 2010
TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI
KEPENDUDUKAN

Sarana
Fasilitas Pelayanan - Tempat Duduk
Baik

Kursi ruang tunggu terdapat 2 set(@4 jok), 4 kursi chitos, 4 kursi petugas pelayanan.

Sarana
Fasilitas Pelayanan - Loket/Meja Pelayanan
Baik

Meja pelayanan custom memanjang dengan penghalang kaca.

Sarana
Fasilitas Pelayanan - Pendingin Ruangan
Rusak

Pendingin sudah usang.

Sarana
Fasilitas Pelayanan - Tempat Parkir
Baik

Tempat parkir, bila semuanya dipakai untuk kendaraan roda dua bisa menampung 30 unit. Bila digunakan untuk kendaraan roda empat hanya bisa menampung 2 unit mobil.

Sarana
Fasilitas Pelayanan - Ruang Tunggu
Baik

Ruang tunggu bisa menampung 10 orang.

Sarana
Fasilitas Pelayanan - Nomor Antrian
Baik

Nomor antrian sudah berjalan dengan baik.

Sarana
Fasilitas Pelayanan - Televisi
Rusak

Televisi dalam tahap perbaikan/service

Sarana
Masjid
Baik

Tersedia Fasilitas Masjid Jami Al Jihad di lingkungan Kelurahan Cigending

Sarana
Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
Baik

Tersedia fasilitas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di lingkungan Kantor Kelurahan Cigending. Dibuka setiap jam kerja Senin s/d Jum'at jam 08.00 s/d 16.00 WIB

Sarana
Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Baik

Tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan Kantor Kelurahan Cigending.

Sarana
Toilet
Baik

Toilet tersedia dan terawat dengan baik

Sarana
Jaringan Internet
Baik

Jaringan internet tersedia baik WLAN dan LAN, dengan menggunakan provider Indihome dan dari Diskominfo Kota Bandung

Sarana
Sarana Pengukuran Kepuasan Pelanggan
Baik

Form Data Responden yang diisi oleh pelanggan/masyarakat

Sarana
Smoking Area
Baik

Ruangan berupa Saung yang terletak di belakang kantor/samping taman kelurahan.

Sarana
Ram
Tidak Ada

Belum terdapat, jalur sirkulasi yang memiliki bidang dengan kemiringan tertentu, sebagai alternatif bagi orang yang tidak dapat menggunakan tangga.

Sarana
Jalur Pemandu
Baik

Jalur pemandu tersedia

Sarana
Pegangan Rambatan
Tidak Ada

Belum terdapat Pegangan Rambatan.

Sarana
Lift
Tidak Ada

Belum terdapat tombol lift timbul & suara.

Sarana
Toilet Khusus
Baik

Toilet khusus tersedia dan terawat dengan baik

Sarana
Ruang Khusus Ibu Menyusui dan Anak
Baik

Ruang Khusus Ibu Menyusui dan Anak tersedia

Sarana
Loket Khusus
Tidak Ada

Belum terdapat Loket Khusus

Tata Tertib & Kode Etik

TATA, TERTIB PEMOHON/PENGGUNA, LAYANAN


1. Masuk ruangan dengan sopan
2. Berpakaian rapih
3. Mengambil nomor antrian yang sudah disediakan
4. Duduk dengan tertib menunggu panggilan
5. Tidak di perkenankan merokok di dalam ruang pelayanan
6. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan
7. Menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan

KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG


Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh
mentaati dan menjalankan Kode Etik kami sebagai berikut :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia
Tahun 1945;
3. Tanggap, terbuka, jujur, dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap
kebijakan dan program pemerintah;
4. Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang;
5. Saling menghormati, mampu bekerjasama, menciptakan suasana dan hubungan kerja
yang harmonis sesama pegawai;
6. Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
7. Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsif, dan inovatif untuk kalancaran dan
peningkatan kualitas pelaksanaan tugas;
8. Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi
masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung.

SI Pelayanan Publik

Lapor!

https://www.lapor.go.id/

SI Pelayanan Publik

Blogspot

http://kelurahancigending.blogspot.com/

SI Pelayanan Publik

Kegiatan Pelayanan Informasi PPID Utama Kelurahan Cigending

Jl. Cikoang No. 111 Cigending Kecamatan Ujungberung Kota Bandung

SI Pelayanan Publik

Layanan Via Media Sosial Twitter PPID Kelurahan Cigending

@KCigending

SI Pelayanan Publik

Layanan Via Media Sosial Instagram PPID Kelurahan Cigending

@kelurahan_cigending

SI Pelayanan Publik

Layanan Via Media Sosial Facebook PPID Kelurahan Cigending

@OfficialKelurahanCigending

FanPage : kelurahancigending

SI Pelayanan Publik

Layanan Via Channel Youtube PPID Kelurahan Cigending

SI Pelayanan Publik

Sarana Pelayanan Publik Secara Manual

(Banner dan Spanduk)

SI Pelayanan Publik

Sarana Pengukuran Kepuasan Pelanggan

SI Pelayanan Publik

Sistem Informasi Penilaian Bandung (SIP Bandung Juara)

https://sip.bandung.go.id/

 

Visi Misi & Motto

"MEWUJUDKAN KELURAHAN CIGENDING SEBAGAI KELURAHAN
TERMAJU DI KAWASAN BANDUNG TIMUR TAHUN 2018 MELALUI
KREATIFITAS SDM"

1. MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN MASYARAKAT
2. MENINGKATKAN KREATIVITAS KINERJA KELURAHAN CIGENDING
3. MENINGKATKAN PERANAN AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN
4. MENINGKATKAN KREATIFITAS MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN BUDAYA LOKAL

CIGENDING NANJUNG

Untuk Ujungberung Hebat
Menuju Bandung Juara
bekerja keras, cerdas, tuntas dan ikhlas

Maklumat

MAKLUMAT

DALAM MELAYANI ADMINISTRASI KEMASYARAKATAN, KAMI
AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN
SESUAI DENGAN KODE ETIK PEGAWAI DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BANDUNG


1.BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN
PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN
PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA
REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU
DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM
PEMERINTAHAN
4. MEMILIKI INTEGRASI TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN
JABATAN DAN WEWENANG
5. SALING MENGHORMAT, MAMPU BEKERJA SAMA, MENCIPTAKAN SUASANA
YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI
6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL
SERTA TIDAK DISKRIMINATIF
7. SENANTIASA BERFIKIR POSITIF, KREATIF, RESPONSIF DALAM INOVATIF UNTUK
KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS
8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG
TERBAIK BAGI MASYARAKAN DAN PEMERINTAHAN KOTA BANDUNG