Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Tentang Administrasi Kependudukan
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN ORGANISASI PADA KECAMATAN
DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
KECAMATAN DAN KELURAHAN
I LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG
PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK
KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL
PROSEDUR DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI,
IZIN USAHA PERDAGANGAN, WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN DAN
TANDA DAFTAR GUDANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU
TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
SECARA NASIONAL
PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK
KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL
PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN WALIKOTA BANDUNG
KEPADA CAMAT DAN LURAH
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 001 TAHUN 2010
TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI
KEPENDUDUKAN
Kursi ruang tunggu terdapat 2 set(@4 jok), 4 kursi chitos, 4 kursi petugas pelayanan.
Meja pelayanan custom memanjang dengan penghalang kaca.
Pendingin sudah usang.
Tempat parkir, bila semuanya dipakai untuk kendaraan roda dua bisa menampung 30 unit. Bila digunakan untuk kendaraan roda empat hanya bisa menampung 2 unit mobil.
Ruang tunggu bisa menampung 10 orang.
Nomor antrian sudah berjalan dengan baik.
Televisi dalam tahap perbaikan/service
Tersedia Fasilitas Masjid Jami Al Jihad di lingkungan Kelurahan Cigending
Tersedia fasilitas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di lingkungan Kantor Kelurahan Cigending. Dibuka setiap jam kerja Senin s/d Jum'at jam 08.00 s/d 16.00 WIB
Tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan Kantor Kelurahan Cigending.
Toilet tersedia dan terawat dengan baik
Jaringan internet tersedia baik WLAN dan LAN, dengan menggunakan provider Indihome dan dari Diskominfo Kota Bandung
Form Data Responden yang diisi oleh pelanggan/masyarakat
Ruangan berupa Saung yang terletak di belakang kantor/samping taman kelurahan.
Belum terdapat, jalur sirkulasi yang memiliki bidang dengan kemiringan tertentu, sebagai alternatif bagi orang yang tidak dapat menggunakan tangga.
Jalur pemandu tersedia
Belum terdapat Pegangan Rambatan.
Belum terdapat tombol lift timbul & suara.
Toilet khusus tersedia dan terawat dengan baik
Ruang Khusus Ibu Menyusui dan Anak tersedia
Belum terdapat Loket Khusus
TATA, TERTIB PEMOHON/PENGGUNA, LAYANAN
1. Masuk ruangan dengan sopan
2. Berpakaian rapih
3. Mengambil nomor antrian yang sudah disediakan
4. Duduk dengan tertib menunggu panggilan
5. Tidak di perkenankan merokok di dalam ruang pelayanan
6. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan
7. Menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan
KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh
mentaati dan menjalankan Kode Etik kami sebagai berikut :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia
Tahun 1945;
3. Tanggap, terbuka, jujur, dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap
kebijakan dan program pemerintah;
4. Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang;
5. Saling menghormati, mampu bekerjasama, menciptakan suasana dan hubungan kerja
yang harmonis sesama pegawai;
6. Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
7. Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsif, dan inovatif untuk kalancaran dan
peningkatan kualitas pelaksanaan tugas;
8. Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi
masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung.
Lapor!
https://www.lapor.go.id/
Blogspot
http://kelurahancigending.blogspot.com/
Kegiatan Pelayanan Informasi PPID Utama Kelurahan Cigending
Jl. Cikoang No. 111 Cigending Kecamatan Ujungberung Kota Bandung
Layanan Via Media Sosial Twitter PPID Kelurahan Cigending
@KCigending
Layanan Via Media Sosial Instagram PPID Kelurahan Cigending
@kelurahan_cigending
Layanan Via Media Sosial Facebook PPID Kelurahan Cigending
@OfficialKelurahanCigending
FanPage : kelurahancigending
Layanan Via Channel Youtube PPID Kelurahan Cigending
Sarana Pelayanan Publik Secara Manual
(Banner dan Spanduk)
Sarana Pengukuran Kepuasan Pelanggan
Sistem Informasi Penilaian Bandung (SIP Bandung Juara)
https://sip.bandung.go.id/
"MEWUJUDKAN KELURAHAN CIGENDING SEBAGAI KELURAHAN
TERMAJU DI KAWASAN BANDUNG TIMUR TAHUN 2018 MELALUI
KREATIFITAS SDM"
1. MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN MASYARAKAT
2. MENINGKATKAN KREATIVITAS KINERJA KELURAHAN CIGENDING
3. MENINGKATKAN PERANAN AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN
4. MENINGKATKAN KREATIFITAS MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN BUDAYA LOKAL
CIGENDING NANJUNG
Untuk Ujungberung Hebat
Menuju Bandung Juara
bekerja keras, cerdas, tuntas dan ikhlas
MAKLUMAT
DALAM MELAYANI ADMINISTRASI KEMASYARAKATAN, KAMI
AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN
SESUAI DENGAN KODE ETIK PEGAWAI DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BANDUNG
1.BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN
PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN
PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA
REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU
DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM
PEMERINTAHAN
4. MEMILIKI INTEGRASI TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN
JABATAN DAN WEWENANG
5. SALING MENGHORMAT, MAMPU BEKERJA SAMA, MENCIPTAKAN SUASANA
YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI
6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL
SERTA TIDAK DISKRIMINATIF
7. SENANTIASA BERFIKIR POSITIF, KREATIF, RESPONSIF DALAM INOVATIF UNTUK
KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS
8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG
TERBAIK BAGI MASYARAKAN DAN PEMERINTAHAN KOTA BANDUNG