Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
TENTANG PELAKSANAAN UU NO 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN WALIKOTA BANDUNG KEPADA CAMAT DAN LURAH
TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYAN
TENTANG PEDOMAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK
KEPUTUSAN CAMAT SUMUR BANDUNG KOTA BANDUNG
No. 10 TAHUN 2015
TENTANG
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KECAMATAN SUMUR BANDUNG
KOTA BANDUNG
CAMAT SUMUR BANDUNG
Tentang Pelayanan Publik
TV Tabung 21 Inc merek Canyo terdapat di Aula Kelurahan Kondisi Baik
AC / Pendingin Ruangan merek SHARF terdapat di Ruang Pelayanan
Toilet terdapat di aula Kelurahan Kondisi Baik
Mushola / sarana Ibadah terdapat di Aula
Sarana Parkir Mobil (R4) dan Motor (R2)
terletak di depan Kantor Kelurahan dengan Kapasitas 6 buah untuk Parkir Mibil dan 25 Buah untuk Parkir Motor
SOP kel.Merdeka Menginduk ke SOP Kec. Sumur Bandung
Kotak Saran
Lembar Indeks Kepuasan Masyrakat
Bagan ALur Pelayanan
Bagan Alur Pengaduan Masyarakat
Parkir untuk sepeda terdapat di depan kantor kelurahan
TATA TERTIB PETUGAS PELAYANAN
KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :
1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA;
2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945;
3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH;
4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG;
5. SALING MENGHORMATI, MAMPU BEKERJASAMA, MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI;
6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TIDAK DISKRIMINATIF;
7. SENANTIASA BERPIKIR POSITIV, KREATIF, RESPONSIF DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS;
8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG.
Melayani Masyarakat
Ruang Pengaduan
Tempat Informasi
Tempat Ruang Tunggu
Papan Informasi Persyaratan
Tiket Antrian
Facebook Kelurahan
Instargram Kelurahan
" MENJADIKAN KELURAHAN MERDEKA YANG BAHAGIA, AMANAH, GIAT, JUJUR, DAN AMAN DALAM MELAYANI MASYRAKAT"
1. Meningkatkan Kapabilitas dinamis Organsasi Kelurahan Merdeka.
2. Membentuk Aparatur Birokrasi yang handal dan profesional.
3. Mewujudkan pelayanan prima
4. Mewujudkan komitmen bersama yang kuat antara pemerintahm swasta, dan masyrakat.
5. Menciptakan lingkungan yang kondusif di Kelurahan Merdeka.
BAGJA
"Bahagia, Aman, Giat, Jujur dan Aman"
Maklumat Pelayanan