Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Sukabungah

Dasar Hukum
UU Nomor 25 / 2009

Tentang Pelayanan Publik

Dasar Hukum
UU Nomor 23 / 2006

Tentang Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
UU Nomor 24 / 2013

Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 37 / 1998

Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Dasar Hukum
Per.Men.Pan No. 13 / 2009

Tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat

Dasar Hukum
Per.Men.Pan Nomor 38 / 2012

Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik

Dasar Hukum
Peraturan Kepala BPN RI Nomor 1 / 2006

Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 TAhun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Dasar Hukum
Perda Nomor 8 / 2012

Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
Peraturan Walikota Bandung Nomor 502 / 2015

Tentang Petunjuk Teknis Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Luar Basis Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Bandung Tahun 2015

Dasar Hukum
Surat Edaran Walikota Bandung Nomor 593.311/1400-B / 2011

Tentang Surat Keterangan Ahli Waris

Sarana
Gedung Kantor Kelurahan
Baik
Sarana
Kotak Saran dan IKM
Baik
Sarana
Loket Pengaduan
Baik
Sarana
Loket / Meja Pelayanan
Baik
Sarana
Pendingin ruangan ac 
Baik

alat pendingin ruangan disimpan di ruang tunggu, diruang pelayanan dan di aula kelurahan

Sarana
Ruang tunggu
Baik
Sarana
Sarana antrian / tiket
Baik
Sarana
Televisi
Baik
Sarana
Tempat duduk
Baik
Sarana
Tempat parkir yang memadai
Baik
Sarana
Toilet
Baik
Sarana
Perpustakaan
Baik
Sarana
JALUR PELAYANAN
Baik

Jalur pelayanan dipasang diluar ruang pelayanan, terkait covid-19 agar warga tidak menumpuk di dalam ruangan

Sarana
Dispenser untuk minum masyarakat
Baik

Dispenser menggunakan air kran siap minum

Sarana
Tempat Surat Kabar
Baik
Sarana
Musholla
Baik
Sarana
CCTV
Sarana
ALAT PENDINGIN RUNANGAN KIPAS ANGIN
Baik

Kipas Angin

Sarana
Jalur pemandu
Baik
Sarana
Kursi Roda
Baik
Sarana
Pegangan rambatan
Baik
Sarana
Ram
Baik
Sarana
PEMADAM KEBAKARAN
Baik

PEMADAM KEBAKARAN

Sarana
Jalur antrian pelayanan
Baik
Sarana
Apar
Baik
Sarana
Antrian Suara
Baik
Tata Tertib & Kode Etik
  1. DILARANG MEROKOK DI RUANGAN PELAYANAN
  2. DILARANG MEMBAWA BINATANG PELIHARAAN
  3. DILARANG MEMBAWA SENJATA TAJAM
  4. JAGALAH KEBERSIHAN DI RUANG PELAYANAN
  5. HARAP MENJAGA KETENANGAN DALAM RUANGAN

Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh mentaati dan menjalankan Kode Etik Kami sebagai berikut :

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka dan adil serta tidak diskriminatif;
  3. Berpakaian Sopan dan Rapi;
  4. Menjaga Tingkah Laku, ucapan dan perbuatan;
  5. Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsif, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas;
  6. Selalu Datang tepat waktu;
  7. Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat.
SI Pelayanan Publik

Banner dan brosur

SI Pelayanan Publik

Dinding informasi / papan informasi

SI Pelayanan Publik

Twitter : @kel_sukabungah

SI Pelayanan Publik

Facebook Fanpage : www.facebook.com/KelurahanSukabungah

SI Pelayanan Publik

Intsagram : kel.sukabungah

SI Pelayanan Publik

email : kel.sukabungah@gmail.com

Visi Misi & Motto

KELURAHAN SUKABUNGAH YANG MANDIRI

DEMI MENYEMPURNAKAN VISI KELURAHAN SUKABUNGAH MENGEMBAN MISI SEBAGAI BERIKUT:

1. MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA

2. MEMBUKA PELUANG BAGI SELURUH UNSUR MASYARAKAT UNTUK BERPERAN AKTIF DALAM PEMBANGUNAN

3. MEMBUAT DAN MENYEMPURNAKAN KEBIJAKAN AGAR LEBIH BERPIHAK PADA MASYARAKAT

4. MEMBANGUN DAERAH SESUAI POTENSI SUMBER DAYA LOKAL (SDL) DAN ASPIRASI MASYARAKAT SETEMPAT

5. MENINGKATKAN AKSEBILITAS WILAYAH DALAM RANGKA PEMERATAAN

6. MENGENDALIKAN KEGIATAN PEMBANGUNAN AGAR KELESTARIAN LINGKUNGAN DAN KELANJUTAN PEMBANGUNAN LEBIH TERJAMIN

7. MENINGKATKAN PEMAHAMAN DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DALAM RANGKA MEMBANGUN KESIAPAN MASYARAKAT MENUJU ERA GLOBALISASI

MOTTO JUANG 

MAJU MANDIRI AGAMIS JUJUR UNGGUL

 

 

MOTTO PELAYANAN

KAMI BERTEKAD MEMBERIKAN PELAYANAN YANG MANTAP

1. MUDAH PROSEDUR

2. AKTUAL INFORMASI

3. NYAMAN DALAM PELAYANAN

4. TANGGAP TERHADAP PERMASALAHAN

5. ADIL DALAM PELAYANAN

6. PASTI DALAM WAKTU PELAYANAN

Maklumat

DENGAN INI KAMI APARAT KELURAHAN, MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH ADA