Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Karangpamulang

Dasar Hukum
25 / 2009

PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
23 / 2006

Tentang Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
24 / 2013

Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
37 / 1998

Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Dasar Hukum
Per.Men.Pan No. 13 / 2009

Tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat

Dasar Hukum
Per.Men.Pan Nomor 38 / 2012

Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik

Dasar Hukum
Peraturan Kepala BPN RI Nomor 1 / 2006

Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 TAhun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Dasar Hukum
Perda Nomor 8 / 2012

Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
Peraturan Walikota Bandung Nomor 502 / 2015

Tentang Petunjuk Teknis Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Luar Basis Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Bandung Tahun 2015

Dasar Hukum
Surat Edaran Walikota Bandung Nomor 593.311/1400-B / 2011

Tentang Surat Keterangan Ahli Waris

Sarana
Gedung Kantor Kelurahan
Baik

Tata Ruang Kantor Masih Bawaan Bangunan Sebelumnya (Rumah)

Sarana
Kotak Saran dan IKM
Baik
Sarana
Ruang Pengaduan
Baik
Sarana
Loket / Meja Pelayanan
Baik
Sarana
Ruang tunggu
Baik
Sarana
Sarana antrian / tiket
Baik
Sarana
Televisi
Baik
Sarana
Tempat duduk
Baik
Sarana
Tempat parkir
Baik
Sarana
Toilet
Baik
Sarana
Gerobak Baca
Baik

Gerobak Baca

Sarana
Ruang ibu menyusui
Tidak Ada
Sarana
Jalur Pelayanan
Baik
Sarana
Dispenser untuk minum masyarakat
Baik

Air Minum Kemasan

Sarana
Musholla
Tidak Ada
Sarana
Alat Pendingin
Baik

Kipas Angin

Sarana
Jalur pemandu
Baik
Sarana
Pegangan rambatan
Baik
Sarana
Alat Pemadam Kebakaran
Baik
Sarana
Jalur Pelayanan Khusus
Sarana
RAM
Tata Tertib & Kode Etik
  1. DILARANG MEROKOK DI RUANGAN PELAYANAN
  2. DILARANG MEMBAWA BINATANG PELIHARAAN
  3. DILARANG MEMBAWA SENJATA TAJAM
  4. JAGALAH KEBERSIHAN DI RUANG PELAYANAN
  5. HARAP MENJAGA KETENANGAN DALAM RUANGAN
 
 
 
 

1. Jujur, yaitu dapat dipercaya dalam perkataan dan tindakan;

2. Terbuka, yaitu transparan dalam pelaksanaan tugas dan pergaulan internal maupun eksternal;

3. Berani, yaitu bersikap tegas dan rasional dalam bertindak dan berperilaku serta dalam membuat keputusan demi kepentingan negara, pemerintah, dan organisasi;

4. Tangguh, yaitu tegar dan kuat dalam menghadapi berbagai godaan, hambatan, tantangan, ancaman, dan intimidasi dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun;

5. Berintegritas, yaitu memiliki sikap dan tingkah laku yang bermartabat dan bertanggung jawab;

6. Profesional, yaitu melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas dan atau keahlian serta mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksaan tugas;

7. Kompeten, yaitu cakap, mampu, tangkas, berpengetahuan, dan ahli sesuai kriteria dan ukuran dalam suatu jenis bidang pekerjaan tertentu;

8. Tangkas, yaitu melakukan pekerjaan dengan cepat, tepat, dan akurat;

9. Jeli, yaitu melakukan pekerjaan dengan teliti dan mampu memandang potensi permasalahan kerja serta menemukan pemecahan yang sesuai;

10. Independen, yaitu tidak terpengaruh dan bersikap netral dalam melaksanakan tugas; dan

11. Sederhana, yaitu berikap wajar dan atau tidak berlebihan dalam tugas dan kehidupan sehari-hari.

SI Pelayanan Publik

Banner & Brosur

SI Pelayanan Publik

e-Kelurahan

SI Pelayanan Publik

Dinding Informasi / Papan Informasi

SI Pelayanan Publik

Facebook  :  Kelurahan Karang Pamulang

SI Pelayanan Publik

Twitter  :  @kelkarangpamulang

SI Pelayanan Publik

Instagram  :  @karangpamulang.bdg

SI Pelayanan Publik

Gmail  :  kel.karangpamulang@gmail.com

Visi Misi & Motto

Menjadikan Kelurahan Karang Pamulang sebagai Kelurahan yang unggul dan berprestasi

 

- Membangun Sumber Daya Manusia yang memiliki Komitmen, Disiplin, dan Kebersamaan;

- Meningkatkan kondisi lingkungan sosial Kelurahan yang kondusif;

- Memantapkan pembangunan wilayah pemukiman yang representatif dan jasa wisata olahraga;

- Pengembangan pemberdayaan partisipasi  masyarakat yang responsive mandiri.

 

Pelayan Cepat, Tepat dan Akurat untuk kepuasan masyarakat.

Maklumat

DENGAN INI KAMI APARAT KELURAHAN, MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH ADA.