Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
PELAYANAN PUBLIK
Tentang Administrasi Kependudukan
Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat
Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik
Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 TAhun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Tentang Petunjuk Teknis Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Luar Basis Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Bandung Tahun 2015
Tentang Surat Keterangan Ahli Waris
Tata Ruang Kantor Masih Bawaan Bangunan Sebelumnya (Rumah)
Gerobak Baca
Air Minum Kemasan
Kipas Angin
1. Jujur, yaitu dapat dipercaya dalam perkataan dan tindakan;
2. Terbuka, yaitu transparan dalam pelaksanaan tugas dan pergaulan internal maupun eksternal;
3. Berani, yaitu bersikap tegas dan rasional dalam bertindak dan berperilaku serta dalam membuat keputusan demi kepentingan negara, pemerintah, dan organisasi;
4. Tangguh, yaitu tegar dan kuat dalam menghadapi berbagai godaan, hambatan, tantangan, ancaman, dan intimidasi dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun;
5. Berintegritas, yaitu memiliki sikap dan tingkah laku yang bermartabat dan bertanggung jawab;
6. Profesional, yaitu melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas dan atau keahlian serta mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksaan tugas;
7. Kompeten, yaitu cakap, mampu, tangkas, berpengetahuan, dan ahli sesuai kriteria dan ukuran dalam suatu jenis bidang pekerjaan tertentu;
8. Tangkas, yaitu melakukan pekerjaan dengan cepat, tepat, dan akurat;
9. Jeli, yaitu melakukan pekerjaan dengan teliti dan mampu memandang potensi permasalahan kerja serta menemukan pemecahan yang sesuai;
10. Independen, yaitu tidak terpengaruh dan bersikap netral dalam melaksanakan tugas; dan
11. Sederhana, yaitu berikap wajar dan atau tidak berlebihan dalam tugas dan kehidupan sehari-hari.
Banner & Brosur
e-Kelurahan
Dinding Informasi / Papan Informasi
Facebook : Kelurahan Karang Pamulang
Twitter : @kelkarangpamulang
Instagram : @karangpamulang.bdg
Gmail : kel.karangpamulang@gmail.com
Menjadikan Kelurahan Karang Pamulang sebagai Kelurahan yang unggul dan berprestasi
- Membangun Sumber Daya Manusia yang memiliki Komitmen, Disiplin, dan Kebersamaan;
- Meningkatkan kondisi lingkungan sosial Kelurahan yang kondusif;
- Memantapkan pembangunan wilayah pemukiman yang representatif dan jasa wisata olahraga;
- Pengembangan pemberdayaan partisipasi masyarakat yang responsive mandiri.
Pelayan Cepat, Tepat dan Akurat untuk kepuasan masyarakat.